POJOKSATU.id - Suasana ruang Komisi XI DPR RI mendadak berubah ketika Thomas Djiwandono mengangkat selembar dokumen penting.
Sidang yang awalnya berjalan formal tiba-tiba menjadi sorotan setelah Thomas secara terbuka membeberkan status politiknya, khususnya soal hubungannya dengan Partai Gerindra.
Langkah itu diambil untuk menjawab keraguan publik mengenai independensinya sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: SKB Baru Diteken, Gaji ASN Pascaperceraian Dipotong demi Menjamin Hak Anak dan Mantan Istri
Thomas datang dengan persiapan matang. Bukan hanya paparan teknis soal kebijakan moneter.
Ia juga membawa bukti fisik yang menunjukkan momen ketika dirinya memutuskan hubungan dengan dunia politik.
Dokumen inilah yang menjadi fokus perhatian para anggota DPR dan publik yang mengikuti jalannya uji kelayakan tersebut.
Baca Juga: SKB Baru Diteken, Gaji ASN Pascaperceraian Dipotong demi Menjamin Hak Anak dan Mantan Istri
Dalam sidang, Thomas menegaskan bahwa dirinya sudah tak lagi menjabat Bendahara Umum Partai Gerindra sejak awal 2025.
Penjelasannya disampaikan langsung di hadapan anggota Komisi XI yang menanyakan detail status politiknya.
Thomas menuturkan keputusan keluar dari partai dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan memenuhi persyaratan independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang P2SK.
Baca Juga: Creative Visual Storytelling with AI Image Tools
“Saya klarifikasi paling dini adalah pertanyaan apakah saya masih menjabat sebagai Bendum Gerindra."
"Jawabannya, tidak. Sejak bulan Maret 2025 sebenarnya dimana saya meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu,”
kata Thomas di hadapan DPR RI, dikutip Pojoksatu.id dari republika 26/1/2026.
Selain meninggalkan jabatan, Thomas menyebut bahwa ia juga telah mengakhiri keanggotaan di partai sebelum proses pencalonannya di BI dimulai.
Sikap ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang nantinya ia buat berada di jalur independen tanpa beban politik.
Baca Juga: Creative Visual Storytelling with AI Image Tools
Pengungkapan dokumen tersebut sekaligus meredakan perdebatan yang berkembang di ruang publik.
Komisi XI menilai klarifikasi Thomas memperkuat bahwa ia telah memenuhi seluruh persyaratan formal, termasuk soal netralitas politik.
Kini, perhatian beralih pada bagaimana langkah Thomas dalam mengawal stabilitas ekonomi jika resmi duduk sebagai Deputi Gubernur BI.***




