POJOKSATU.ID - Isu rendahnya gaji guru honorer kembali memantik sorotan tajam dari parlemen.

Anggota DPR RI, Mafirion, melontarkan kritik keras terhadap kondisi kesejahteraan ratusan ribu guru honorer di Indonesia yang hingga kini masih menerima honor jauh di bawah standar kelayakan hidup.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis atau administratif, melainkan telah masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Sejarah Universitas Koperasi Indonesia: dari Akademi Koperasi hingga Kampus Teknososiopreneur

Menurut Mafirion, negara tidak bisa terus berlindung di balik regulasi dan tuntutan profesionalisme tanpa kehadiran nyata dalam menjamin kesejahteraan guru.

Ia menilai, pembiaran terhadap guru honorer yang hidup dengan honor tidak manusiawi merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan atau policy omission.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk aturan dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam memastikan kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan penghasilan yang tidak layak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat mereka, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” tegas Mafirion, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com.

Baca Juga: Rata-Rata Nilai SNBP UGM 2026 Lengkap, Cek Peluang Lolos di Semua Jurusan Favorit

Politikus tersebut mengungkapkan, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak guru honorer yang hanya menerima gaji berkisar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Angka tersebut dinilai jauh dari standar kebutuhan hidup minimum, apalagi jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban para pendidik.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 20,5 persen guru honorer di Indonesia masih berada dalam kondisi penghasilan ekstrem rendah.

Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNSIL 2026, Ini Gambaran Peluang Lolos Tiap Jurusan

Kondisi ini membuat banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan tak sedikit yang akhirnya meninggalkan profesi mulia tersebut.

Mafirion menekankan, guru honorer selama ini menjadi tulang punggung sistem pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah terpencil dan kekurangan tenaga pendidik.

Namun ironisnya, perlindungan kerja dan kesejahteraan mereka sangat timpang jika dibandingkan dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ketimpangan perlindungan ini tidak bisa terus dibiarkan. Negara wajib hadir memberikan solusi konkret, bukan sekadar wacana atau janji kebijakan,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan guru honorer.

Baca Juga: Tinjau Longsor Pasirlangu, Bima Arya Dorong Percepatan Evakuasi dan Hunian Warga

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya soal anggaran, tetapi juga komitmen moral dan konstitusional negara dalam menjamin hak dasar warganya.

Lebih jauh, Mafirion mengingatkan bahwa kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

“Pembiaran ini adalah alarm serius bagi negara. Jika tidak segera dibenahi, dampaknya akan dirasakan generasi mendatang,” pungkasnya

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Pasirlangu Dihentikan Sementara, SAR Utamakan Keselamatan

Jika guru terus berada dalam tekanan ekonomi, maka sulit mengharapkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.***