POJOKSATU.id – Pemerintah akhirnya mengambil langkah yang membuat publik ramai.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, akan memanfaatkan lahan yang pernah terkait kasus korupsi untuk dijadikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah berani tersebut muncul setelah Ara bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: TPG Januari 2026 Mengikuti Pola Akhir Bulan, Ini Pelajaran dari Skema Sertifikasi Dosen
Dalam pertemuan itu, ia memastikan bahwa pemerintah akan meminta izin resmi agar aset hasil perkara korupsi bisa dialihfungsikan menjadi hunian rakyat.
Menurut KPK lahan yang dimaksud termasuk area strategis di Meikarta Kabupaten Bekasi telah berstatus clear and clean dan bisa digunakan untuk kepentingan sosial.
Ara mengungkapkan bahwa dirinya menerima dukungan penuh dari KPK.
Baca Juga: Banyak Guru Sudah Valid tapi Masih Menunggu Cair, Ini Tahap yang Sedang Berjalan di Belakang Layar
Dengan tegas ia menyampaikan “Tadi saya mendapatkan support luar biasa. Hari ini saya minta suratnya disiapin, bahwa tanah-tanah dari KPK, yang sudah disita KPK dan sudah berkekuatan hukum tetap,"
"itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat, gitu ya Pak ya,” ungkap Ara Rabu dikutip pojoksatu.id dari detiknews 21/1/2026.
Ia menegaskan kembali rencana pengajuan tersebut.
Baca Juga: TPG Januari 2026 Mengikuti Pola Akhir Bulan, Ini Pelajaran dari Skema Sertifikasi Dosen
“Jadi saya akan kirim surat. Karena saya mendapatkan support luar biasa hari ini dari KPK." Selama itu untuk perumahan bagi rakyat ya, begitu. Jadi hari ini saya akan kirim surat, tolong suratnya dipastikan hari ini sampai di KPK,” sambungnya.
KPK sendiri memastikan dukungan terhadap langkah tersebut selama pemanfaatan tidak diarahkan untuk kepentingan komersial.
Juru Bicara KPK menegaskan bahwa lahan itu aman digunakan dan pemerintah diminta menjaga transparansi serta pengawasan anggaran.
Jika rencana ini berjalan mulus, ribuan unit hunian subsidi dapat dibangun di atas lahan yang dulunya menjadi simbol skandal.
Transformasi tersebut bukan hanya menghadirkan solusi perumahan.
Baca Juga: Banyak Guru Sudah Valid tapi Masih Menunggu Cair, Ini Tahap yang Sedang Berjalan di Belakang Layar
Tetapi sekaligus menjadi pesan kuat bahwa aset hasil kejahatan korupsi akhirnya kembali ke tangan rakyat yang membutuhkan.***




