POJOKSATU.id - Guncangan politik di Kabupaten Pati tak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pati Sudewo.

Tidak lama setelah KPK mengamankan sang bupati, publik dibuat terperangah oleh fakta lain.

Harta kekayaan Sudewo yang mencapai Rp31,5 miliar.

Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Penjemputan Ketua DPRD Oleh Tim Kejagung RI, Berawal Dari Penyidik Kejari Ngambil Data Kegiatan Tahun 2022 - 2024

Nilai itu tersimpan rapi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun baru benar-benar menjadi sorotan setelah kasus OTT mencuat ke permukaan.

Di media sosial, warganet mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang baru resmi menjabat bupati pada akhir 2025 bisa memiliki total kekayaan sebesar itu.

Terlebih, komposisi asetnya tidak main-main.

Baca Juga: Tenang atau Cemas? Ini Dampak Aturan Baru Dana Pensiun ASN TNI POLRI Mulai 2026

Berdasarkan laporan resmi, Sudewo memiliki properti senilai lebih dari Rp17 miliar, tersebar di berbagai kota mulai dari Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, Tuban, hingga tanah kelahirannya di Pati.

Belum berhenti di situ Sudewo juga tercatat memiliki delapan kendaraan mewah dengan total nilai lebih dari Rp6,3 miliar.

Nama-nama mobilnya membuat publik makin ramai membahasnya: BMW X5, Toyota Alphard, hingga Toyota Land Cruiser.

Baca Juga: KABAR MENARIK CPNS 2026! 3 Daerah Ini Jadi Hidden Gem Menuju Kursi ASN

Di media sosial daftar kendaraan itu langsung menjadi bahan diskusi hangat, sebagian membandingkannya dengan standar kekayaan pejabat di daerah lain.

Yang tidak kalah menarik LHKPN menunjukkan bahwa Sudewo tidak memiliki utang sama sekali.

Artinya, kekayaan Rp31,5 miliar itu merupakan nilai bersih yang dilaporkannya dalam posisi keuangan pribadi.

Bagi sebagian masyarakat, fakta ini justru menambah tanda tanya.

Sementara sebagian lainnya menilai bahwa kekayaan besar bukan otomatis bentuk pelanggaran, tetapi tetap harus mendapat penjelasan transparan.

Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Penjemputan Ketua DPRD Oleh Tim Kejagung RI, Berawal Dari Penyidik Kejari Ngambil Data Kegiatan Tahun 2022 - 2024

Di tengah hebohnya laporan kekayaan itu, KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan pasca OTT.

Kini, publik menanti perkembangan lanjutan. Apakah harta kekayaan Sudewo akan menjadi bagian dari penyelidikan? ***