POJOKSATU.ID - Upaya pemberantasan praktik perjudian daring di Indonesia kembali menuai sorotan tajam.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai gagal menekan laju kejahatan digital tersebut, sehingga memunculkan desakan agar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mundur dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian.
Baca Juga: Anies Baswedan Bongkar Fakta Mengejutkan, 97 Persen Kerusakan Hutan Indonesia Ternyata Legal
Ia menilai kebijakan dan langkah yang diambil Komdigi selama ini tidak menyentuh akar persoalan perjudian online yang semakin masif dan sistematis.
Menurut Aminullah, pola pemberantasan yang dilakukan Komdigi masih bersifat reaktif dan tidak memiliki strategi jangka panjang.
Ia menyoroti kebiasaan pemerintah yang hanya memblokir situs atau domain, tanpa diiringi langkah komprehensif.
“Yang terjadi selama ini hanya pemblokiran. Hari ini satu domain ditutup, besok muncul ratusan bahkan ribuan domain baru. Itu bukan strategi pemberantasan, melainkan reaksi panik,” ujar Aminullah, dikutip pojoksatu.id dari RMOL.id (18/1/2026).
Ia menegaskan, perjudian daring saat ini telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang melibatkan jaringan internasional serta kepentingan ekonomi gelap.
Dampaknya, kata dia, sangat merusak sendi sosial masyarakat, mulai dari ekonomi keluarga hingga meningkatnya tindak kriminal.
Baca Juga: Viral! Bahlil Lahadalia Ketawa-Tawa Lihat Meme Dirinya, Bukannya Baper Malah Joget
Aminullah juga menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka menyatakan perang terhadap praktik perjudian online yang merugikan masyarakat luas.
“Hampir satu tahun menjabat, tidak ada capaian signifikan yang bisa dibanggakan. Yang ada justru praktik perjudian daring semakin vulgar, terbuka, dan terorganisir,” katanya.
Ia menambahkan, lemahnya penanganan ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam membangun diplomasi digital dan kerja sama internasional.
Padahal, server dan operator utama perjudian online sebagian besar berada di luar negeri, sehingga membutuhkan pendekatan lintas negara yang kuat.
Menurut Aminullah, jika pemerintah hanya mengandalkan pemblokiran situs tanpa membongkar jaringan finansial dan teknologi di belakangnya, maka praktik tersebut tidak akan pernah benar-benar hilang.
Baca Juga: Jasad Lelaki Korban Pesawat ATR Milik IAT Gagal Dievakuasi dari Jurang, Tim SAR Tidur Dekat Jenazah
Ia menegaskan, pejabat publik yang tidak mampu menjalankan perintah presiden dan gagal melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan digital seharusnya berani mengambil tanggung jawab moral.
“Kalau tidak mampu menjalankan mandat dan perintah presiden, lebih baik mundur secara terhormat. Negara tidak boleh kalah dari kejahatan digital,” tegasnya.
Desakan ini menambah panjang daftar kritik terhadap kinerja Komdigi dalam menangani perjudian daring, yang hingga kini masih menjadi momok serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda dan kelompok ekonomi rentan.***




