POJOKSATU.id - Ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendadak jadi pusat perhatian publik.

Pasalnya, KPK menyatakan telah mengantongi bukti aliran dana yang diduga mengarah kepada Aizzudin Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonomi PBNU.

Sementara itu, Aizzudin bersikeras membantah tuduhan tersebut. Benturan dua pernyataan ini langsung memicu gelombang reaksi di publik dan media sosial.

Baca Juga: Komitmen Berkelanjutan: Kemdikdasmen Fokus Benahi Kualitas Layanan Pendidikan

Kasus korupsi kuota haji yang sebelumnya menjerat dua nama besar.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Stafsus Ishfah Abidal Aziz.

Kini melebar ke lingkaran organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Melampaui Ekspektasi Publik: Program ADEM Pimpin Kualitas Layanan Terunggul Kemendikdasmen!

Situasi semakin panas saat KPK menegaskan bahwa klaim mereka bukan sekadar isu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa lembaganya sudah memiliki sejumlah bukti pendukung yang menguatkan dugaan tersebut.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,”.

Baca Juga: Prabowo Minta TNI-Polri Ajari Guru Berpakaian, Netizen: Sejahterakan Dulu, Gaji Rp300 Ribu Cerita Penampilan

Ujar Budi Prasetyo, Jakarta, dikutip pojoksatu.id dari Antara 14/1/2026.

Pernyataan ini muncul setelah Aizzudin menjalani pemeriksaan selama dua hari sebagai saksi.

Dalam keterangannya kepada media, Aizzudin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana apa pun, baik untuk kepentingan pribadi maupun organisasi PBNU.

Ia bahkan menyebut tuduhan yang beredar sebagai sesuatu yang tidak berdasar.

Namun KPK tetap pada sikap awal. Mereka menilai bukti yang mereka miliki cukup kuat untuk mendalami dugaan keterlibatan salah satu pejabat PBNU tersebut.

Baca Juga: Komitmen Berkelanjutan: Kemdikdasmen Fokus Benahi Kualitas Layanan Pendidikan

Bukti itu disebut mencakup keterangan saksi, dokumen transaksi, serta jejak digital yang kini sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Publik pun dibuat penasaran: apakah kasus ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru?

Apalagi jalannya penyidikan masih sangat dinamis dan bisa berkembang sesuai bukti yang terus digali.

Baca Juga: Melampaui Ekspektasi Publik: Program ADEM Pimpin Kualitas Layanan Terunggul Kemendikdasmen!

Di sisi lain, PBNU memilih merespons secara hati-hati.

Mereka menekankan bahwa organisasi menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk membuktikan dugaan tersebut.

Namun mereka memastikan bahwa PBNU sebagai institusi tidak memiliki keterlibatan dalam praktik korupsi apa pun.

Baca Juga: Komitmen Berkelanjutan: Kemdikdasmen Fokus Benahi Kualitas Layanan Pendidikan

Konflik pernyataan antara KPK dan PBNU ini membuat kasus kuota haji kembali memanas dan menjadi percakapan nasional.

Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari lembaga antikorupsi.***