POJOKSATU.ID - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan ribuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya dalam melayani jemaah.

Di tengah dinamika penyelenggaraan haji 2026, Gus Irfan menegaskan bahwa orientasi utama petugas bukan sekadar menunaikan ibadah pribadi, melainkan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Arahan tersebut disampaikan Gus Irfan saat memberikan pembekalan kepada lebih dari 1.600 PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1).

Baca Juga: Resmi! Triwulan 4 Bansos Berakhir, PUSDATIN KESOS Arahkan Persiapan Tahap 1 Tahun 2026

Ia menilai tahun 2026 menjadi fase penting dalam penguatan layanan haji nasional, seiring adanya perubahan regulasi dan sistem penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

Menurut Gus Irfan, perubahan kebijakan di Arab Saudi menuntut petugas haji Indonesia untuk lebih adaptif, profesional, serta mampu mengambil solusi cepat di lapangan.

Selain itu, karakteristik jemaah yang semakin beragam juga menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dengan kesiapan mental dan kompetensi pelayanan.

Baca Juga: KJP Plus Diisukan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan dan Fakta yang Perlu Diketahui Orang Tua

“Petugas haji itu tugas utamanya melayani. Bukan sekadar berangkat haji,” tegas Gus Irfan, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.

Ia mengingatkan agar para petugas tidak menjadikan penugasan sebagai ajang nebeng haji.

Menurutnya, niat dan orientasi awal sangat menentukan kualitas pelayanan yang akan diterima jemaah selama menjalankan ibadah.

Baca Juga: Bansos Sudah Cair Tapi Disuruh Tunggu Pendamping? Ini Alasan KPM Tak Perlu Bolak-balik ATM

Dalam kondisi tertentu, lanjut Gus Irfan, petugas bahkan harus siap mengesampingkan kepentingan ibadah pribadinya demi memastikan jemaah mendapatkan pelayanan maksimal.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk profesionalisme dan tanggung jawab moral seorang pelayan jemaah.

“Kalau dalam situasi tertentu harus memilih, maka kepentingan jemaah harus diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga: CPNS 2026 Kian Dekat, Ini Perbedaan Syarat Pelamar Lulusan SMA dan S1–S3

Gus Irfan menegaskan bahwa pelayanan haji bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut empati, kesabaran, dan keikhlasan.

Petugas dituntut mampu menghadapi berbagai situasi di lapangan, mulai dari permasalahan kesehatan jemaah, kendala transportasi, hingga perbedaan budaya dan bahasa.

Ia berharap seluruh PPIH memahami bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji tidak diukur dari lancarnya ibadah petugas, melainkan dari kepuasan dan keselamatan jemaah yang dilayani.

Baca Juga: PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Alur Seleksinya

Oleh karena itu, sikap adaptif dan berorientasi solusi menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan di Tanah Suci.

Tahun 2026, menurut Gus Irfan, menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan haji Indonesia.

Ia meminta seluruh petugas bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadikan pelayanan jemaah sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Narkoba Bikin Jengkol Jadi Jengkel, Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 122,51 KG

Dengan pembekalan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji Indonesia semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan haji di tengah perubahan global.***