POJOKSATU.id - Pernyataan mengejutkan keluar dari Dirjen Pajak Bimo Wijayanto di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat pajak.

Dalam forum resmi, Bimo melontarkan peringatan keras yang langsung viral.

Siapa pun pegawai pajak yang berani mengambil uang rakyat untuk kepentingan pribadi bukan hanya melanggar hukum.

Baca Juga: Cek Sekarang! Status BPNT Sudah Masuk atau Belum, Ini Ciri-ciri Saldo Resmi Cair

Tapi juga bersiap menanggung konsekuensi akhirat berupa “masuk neraka”.

Ungkapan bernada tegas itu muncul tidak lama setelah tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka diduga menerima suap dari wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pembayaran.

Baca JuBaca Juga: Cek Sekarang! Status BPNT Sudah Masuk atau Belum, Ini Ciri-ciri Saldo Resmi Cairga: Tak Cuma Gaji, Ini Sumber Penghasilan yang Didapatkan Guru di Tahun 2026

OTT tersebut semakin memperkuat sorotan publik bahwa masalah integritas masih membayangi DJP meski berbagai reformasi telah dilakukan.

Dalam pidatonya, Bimo menegaskan bahwa pajak bukan hanya alat fiskal untuk membiayai negara, melainkan amanah Tuhan yang harus dijaga.

Ia bahkan mengutip ajaran agama secara langsung.

Baca Juga: Cek Sekarang! Status BPNT Sudah Masuk atau Belum, Ini Ciri-ciri Saldo Resmi Cair

“Akan tetapi ketika dia mengambil bagian itu untuk diri pribadinya, maka sudah pasti ahli pajak tadi adalah ahli neraka. Itu tertulis jelas dalam hadis,”

Ujar Bimo dikutip pojoksatu.id dari kontan.co.id 12/1/2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Bimo tidak hanya berbicara dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh aspek spiritual yang diyakininya harus menjadi pondasi moral setiap pegawai pajak.

Menurut Bimo, integritas aparat adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Tanpa kejujuran, seluruh sistem perpajakan akan runtuh.

Ia meminta seluruh jajaran menjadikan kasus OTT sebagai peringatan bahwa pengawasan, baik oleh lembaga negara maupun publik, kini semakin ketat dan tidak ada ruang bagi praktik menyimpang.

Baca Juga: Tak Cuma Gaji, Ini Sumber Penghasilan yang Didapatkan Guru di Tahun 2026

Tak hanya berhenti pada peringatan moral, DJP juga mengambil langkah konkret.

Tercatat 39 pegawai pajak telah dipecat tidak dengan hormat karena menerima uang di luar kewenangan dan terlibat fraud.

Sanksi keras itu diberikan untuk menciptakan efek jera sekaligus mengirim pesan bahwa institusi tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran.

Baca Juga: WASPADA! Kontrak PPPK Tuban Resmi Tidak Diperpanjang, Karena Pelanggaran Ini

Pernyataan keras Bimo yang menyebut “neraka” sebagai konsekuensi bagi oknum korupsi semakin memicu perhatian publik.

Banyak yang menilai bahasa tersebut menunjukkan tingkat kejengkelan yang tinggi dari pimpinan DJP terhadap perilaku pegawainya yang kembali mencoreng institusi.

Sebagian lainnya melihat pendekatan moral-spiritual itu sebagai upaya menyadarkan pegawai bahwa pelanggaran integritas tidak hanya merugikan negara.

Baca Juga: Cek Sekarang! Status BPNT Sudah Masuk atau Belum, Ini Ciri-ciri Saldo Resmi Cair

Tetapi juga mengikis nilai-nilai keimanan.***