POJOKSATU.id- Jagat maya digegerkan dengan beredarnya video penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pandeglang, Banten, yang memperlihatkan makanan dipindahkan dari ompreng ke kantong plastik.

Video itu memantik kehebohan karena dinilai tidak sesuai standar penyajian yang telah ditetapkan pemerintah.

SPPG Karyasari dan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara, meluruskan kronologi sebenarnya.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Setelah Dipotong Pajak! Mana yang Lebih Besar

Dalam video yang viral, makanan yang semestinya disajikan menggunakan ompreng wadah resmi dalam SOP MBG terlihat berada di kantong plastik.

Publik pun langsung mempertanyakan keamanan pangan dan dugaan pelanggaran prosedur. Menanggapi kegaduhan tersebut, SPPG Karyasari memberikan penjelasan rinci.

Koordinator SPPG, Dimas, menegaskan bahwa awalnya seluruh makanan memang didistribusikan menggunakan ompreng.

Baca Juga: Kontrak PPPK Batal Diperpanjang? Ini Penyebab Utama yang Sering Tidak Disadari Guru di Sekolah

Namun insiden terjadi ketika kader tiba di lokasi penyaluran.

“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader, yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,”

Tegas Dimas dalam keterangan resmi, dikutip pojosatu.id dari cnn indonesia Sabtu (10/1).

Baca Juga: Solid untuk Kader, Heboh GP Ansor Siap Dampingi Yaqut! Siap Bantu, Tanpa Intervensi KPK

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti secara internal.

“Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam." 

"Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.

Selain itu, Lusi selaku kader yang melakukan pemindahan makanan juga memberikan klarifikasi terbuka mengenai alasannya.

“Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan."

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Setelah Dipotong Pajak! Mana yang Lebih Besar

"Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan,” jelas Lusi.

Penjelasan tersebut memperkuat bahwa kejadian ini bukan tindakan disengaja dan bukan pula perubahan prosedur resmi.

SPPG menegaskan bahwa seluruh operasi MBG tetap mengikuti SOP yang berlaku.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Setelah Dipotong Pajak! Mana yang Lebih Besar

Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian memastikan bahwa wadah resmi MBG tetap adalah ompreng, bukan kantong plastik.

BGN mengingatkan bahwa pemindahan wadah tanpa instruksi resmi tidak dibenarkan karena bisa menimbulkan salah tafsir publik.

Mereka juga menekankan agar seluruh pelaksana lapangan memperhatikan SOP secara ketat, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem atau situasi darurat lainnya.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Setelah Dipotong Pajak! Mana yang Lebih Besar

Meski demikian, BGN memastikan makanan yang dibagikan kepada warga masih dalam kondisi layak konsumsi dan tidak mengalami kerusakan.

Insiden ini dianggap sebagai bentuk spontanitas kader di lapangan, bukan pelanggaran terstruktur.

SPPG Karyasari menyampaikan bahwa evaluasi internal telah dilakukan dan edukasi tambahan diberikan kepada kader.

Mereka memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi dans bahwa ke depan proses distribusi akan dilakukan lebih terstruktur untuk menghindari kegaduhan publik.***