POJOKSATU.id - Nama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terus menjadi topik hangat publik.
Sebagai tokoh besar NU yang pernah memimpin GP Ansor dan kemudian menduduki posisi Menteri Agama, perjalanan karier Yaqut tidak pernah sepi dari sorotan.
Namun di balik kiprahnya dalam kebijakan moderasi beragama, ia juga berkali-kali dihantam kontroversi besar yang menjadikannya salah satu pejabat paling sering diperbincangkan.
Baca Juga: Soal Kritik Kontroversial Komika Pandji, DPR Dinilai Wajar, Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Kini, ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024, perhatian terhadap rekam jejaknya kembali meningkat tajam.
1. Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Badai Terbesar yang Menimpa Gus Yaqut
Awal Januari 2026, publik dikejutkan oleh pengumuman resmi KPK yang menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembagian tambahan 20.000 kuota haji 2024.
Baca Juga: Soal Kritik Kontroversial Komika Pandji, DPR Dinilai Wajar, Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Kasus ini melibatkan proses pemeriksaan panjang dan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak dari Kemenag.
Eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menelusuri dugaan aliran dana dalam distribusi kuota tersebut, menjadikannya kontroversi terbesar sepanjang karier Yaqut.
Baca Juga: Soal Kritik Kontroversial Komika Pandji, DPR Dinilai Wajar, Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Dengan kasus ini, nama Gus Yaqut memasuki babak paling serius dalam perjalanan politiknya.
2. Pernyataan Adzan dan Anjing yang Meledakkan Reaksi Publik
Pada 2022, Yaqut memicu gelombang kontroversi nasional ketika memberikan contoh tentang kebisingan yang dibandingkannya dengan “gonggongan anjing” saat menjelaskan aturan volume pengeras suara masjid.
Pernyataannya dipotong di berbagai media sosial sehingga menjadi viral dalam waktu singkat.
Banyak pihak menilai ucapan itu menyinggung umat Islam.
Meski Yaqut kemudian menegaskan bahwa ia tidak sedang membandingkan adzan dengan suara anjing, melainkan menjelaskan soal gangguan kebisingan secara umum.
Baca Juga: Soal Kritik Kontroversial Komika Pandji, DPR Dinilai Wajar, Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Namun badai sudah terlanjur besar. Beberapa kelompok bahkan melaporkannya ke polisi meski kasus tidak berlanjut.
Kontroversi ini menjadi salah satu peristiwa yang terus melekat pada citranya sebagai Menteri Agama.
3. Aturan Pengeras Suara Masjid yang Membelah Opini Masyarakat
Baca Juga: Soal Kritik Kontroversial Komika Pandji, DPR Dinilai Wajar, Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengeras suara masjid menjadi sumber perdebatan yang panjang.
Aturan ini mengatur volume, durasi, serta jadwal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Sebagian masyarakat menilai kebijakan itu sebagai langkah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan, sementara pihak lain menganggapnya sebagai upaya membatasi syiar agama.
Baca Juga: THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Cair Serentak, Proses Berlangsung hingga Malam
Kontroversi ini berlangsung berbulan-bulan dan mempertegas posisi Yaqut sebagai pejabat yang berani mengambil kebijakan sensitif, sekaligus rentan terhadap resistensi publik.
4. Daftar Penceramah Bersertifikat yang Dituduh Mengatur Mimbar Agama
Pada 2021, Kemenag memperkenalkan wacana Daftar Penceramah Bersertifikat sebagai upaya menekan radikalisme.
Namun kebijakan ini memunculkan penolakan keras dari para ulama dan kelompok masyarakat.
Banyak yang menilai negara tidak berhak mengatur legitimasi seorang penceramah.
Penolakan publik begitu besar hingga rencana ini akhirnya ditunda.
Baca Juga: Fasilkom UI Resmi Buka Prodi Sarjana Kecerdasan Artifisial, Mulai Terima Mahasiswa 2026
Meski begitu, kontroversi ini menciptakan persepsi bahwa Yaqut terlalu jauh mencampuri ruang dakwah, terutama di kalangan kelompok konservatif.
5. Pembatasan Sejumlah Penceramah yang Memunculkan Tuduhan Diskriminasi
Sejumlah ustaz dan penceramah dikenal publik pernah dibatalkan atau dibatasi kegiatannya dengan alasan keamanan dan ketertiban.
Meski tidak semuanya merupakan keputusan langsung dari Menag, Kemenag di bawah kepemimpinannya tetap dianggap memiliki peran dalam dinamika ini.
Baca Juga: Fasilkom UI Resmi Buka Prodi Sarjana Kecerdasan Artifisial, Mulai Terima Mahasiswa 2026
Pengamat menyebut kebijakan tersebut sering menimbulkan anggapan bahwa pemerintah menyeleksi kelompok tertentu.
Sehingga menambah daftar panjang kontroversi yang menimpa Yaqut.
Dengan rekam jejak yang penuh sorotan ini, perjalanan Gus Yaqut selalu berdiri di antara pujian dan kritik.
Namun dari semua kontroversi yang pernah ia hadapi, kasus dugaan korupsi kuota haji kini menjadi ujian terbesar yang dapat menentukan nasib politiknya ke depan.***




