POJOKSATU.ID - Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan.
Kali ini datang dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat yang menilai mekanisme tersebut berpotensi mereduksi hak demokratis rakyat dan memperkuat dominasi elite politik.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan pihaknya secara tegas menolak usulan pilkada yang dilakukan melalui DPRD.
Menurutnya, dalih efisiensi anggaran atau mahalnya biaya politik tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.
“Biaya politik bukan alasan yang sah untuk mencabut hak demokratis rakyat. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, memindahkan pilkada ke DPRD justru berisiko mempersempit partisipasi rakyat dan memperkuat politik elite,” ujar Sahrin, dikutip pojoksatu.id dari SINDOnews.com (30/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali menguatnya diskursus publik terkait evaluasi sistem pilkada langsung.
Baca Juga: PPPK Angkatan Pertama Akhirnya Dapat Kepastian, SK Perpanjangan Tinggal Dibagikan
Sebagian pihak mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD dengan alasan menekan biaya politik dan mengurangi konflik di masyarakat.
Namun, Gerakan Rakyat menilai pendekatan tersebut justru bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.
Sahrin menekankan bahwa demokrasi tidak bisa disederhanakan hanya menjadi persoalan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Bukan Sekadar Janji, Negara Hadir Beri Jaminan Karier dan Kesejahteraan bagi Guru Lewat Jalur CPNS
“Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan ditarik kembali ke ruang-ruang tertutup kekuasaan,” tegasnya.
Menurut Sahrin, pemilihan langsung memberi ruang partisipasi publik yang luas serta menjadi sarana kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah.
Jika pilkada diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, maka proses politik berpotensi berlangsung secara elitis dan jauh dari pengawasan publik.
Ia juga menyinggung kondisi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan yang dinilai masih menghadapi tantangan serius.
Dalam konteks tersebut, memindahkan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD justru dinilai berisiko memperlebar jarak antara rakyat dan pengambil kebijakan.
Gerakan Rakyat mendorong agar pemerintah dan DPR fokus memperbaiki tata kelola pilkada langsung, seperti memperketat aturan pembiayaan kampanye, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas praktik politik uang, alih-alih mengubah mekanisme pemilihan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru! Rekrutmen Jalur PNS Dipastikan Pemerintah Mulai 2026
Penolakan dari ormas ini menambah daftar kritik terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
Isu tersebut diprediksi akan terus menjadi perdebatan publik karena menyangkut langsung arah demokrasi lokal di Indonesia.
Gerakan Rakyat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi substantif, bukan sekadar kepentingan elite politik.***




