POJOKSATU.ID - Gubernur Aceh meluapkan kemarahannya terhadap aktivitas penggunaan alat berat di kawasan hutan Aceh yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan.
Dalam pernyataan tegasnya, gubernur memberikan ultimatum keras: seluruh alat berat harus keluar dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu ke depan.
Ultimatum tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan Aceh yang selama ini menjadi salah satu benteng terakhir ekosistem alami di Pulau Sumatra.
Baca Juga: Kelistrikan Aceh Pulih, PLN Percepat Pemulihan Jaringan Distribusi
Gubernur menegaskan tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal apa pun, termasuk yang dibekingi oleh pihak-pihak berpengaruh.
“Dua minggu dari sekarang, semua alat berat harus keluar dari hutan Aceh. Siapa pun yang melanggar akan tahu akibatnya, tidak peduli bekingan siapa,” tegas gubernur, dikutip pojoksatu.id dari instagram @haritsjofficial (23/12/2025).
Menurutnya, praktik perusakan hutan yang melibatkan alat berat sudah berlangsung terlalu lama dan kerap berlindung di balik kekuatan modal maupun kedekatan dengan aparat atau tokoh tertentu.
Baca Juga: Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Pungli Parkir di Kawasan Braga
Karena itu, kali ini pemerintah Aceh mengambil sikap tanpa kompromi.
Gubernur bahkan secara terbuka menyatakan tidak gentar menghadapi siapa pun yang mencoba menghalangi penertiban tersebut, termasuk jika pelaku mengaku memiliki perlindungan dari pejabat tinggi.
“Sekalipun itu jenderal, saya tidak peduli. Hutan Aceh harus diselamatkan,” ujarnya dengan nada keras.
Baca Juga: Viral! Verrell Bramasta Singgung ‘Anak Muda Nyinyir’, Netizen Langsung Heboh
Langkah tegas ini mendapat perhatian luas publik karena Aceh dikenal memiliki kawasan hutan yang sangat penting secara ekologis, termasuk sebagai habitat satwa langka dan sumber kehidupan masyarakat adat.
Kerusakan hutan dikhawatirkan akan berdampak langsung pada bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang selama ini kerap menghantui sejumlah wilayah di Aceh.
Gubernur menegaskan, aparat penegak hukum dan instansi terkait akan dikerahkan untuk memastikan ultimatum tersebut dijalankan.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan aparat pusat guna menindak tegas pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Ia menambahkan, tidak ada alasan ekonomi yang dapat membenarkan perusakan hutan.
Menurutnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, bukan justru mengorbankan masa depan generasi mendatang.
Baca Juga: Viral Curhatan Perempuan di Facebook, Nasib Berubah Usai Suami Resmi Jadi PPPK Sampai Mau Diusir
Ultimatum dua minggu ini menjadi sinyal kuat bahwa Aceh tengah memasuki fase pengetatan pengawasan kawasan hutan.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menghentikan praktik ilegal sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga lingkungan.
Masyarakat pun diminta ikut mengawasi dan melaporkan jika masih ditemukan aktivitas alat berat di kawasan hutan setelah tenggat waktu yang ditetapkan.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Laut Indonesia Jadi Peringatan Dini
Pemerintah Aceh menegaskan, tidak akan ada lagi toleransi bagi perusak hutan.***




