POJOKSATU.id, MEDAN — Polsek Muara Batang Gadis (MBG) Mandailing Natal, Sumut, dijarah, dirusak dan dibakar massa pada Sabtu siang (20/12).
Penyebab pembakaran diduga karena pelaku narkoba bernama Romadon yang sengaja dilepaskan oleh penyidik Polsek MBG.
Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menepis kabar itu dan menyebut pelaku narkoba ini melarikan diri dari Polsek MBG sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (20/12).
Dalam video viral yang beredar di kalangan wartawan dan media sosial, ratusan warga yang memadati halaman Polsek MBG terlihat lebih dulu merusak dan menjarah isi kantor polisi.
Lalu tak lama kemudian api membakar ludes beberapa gedung di Polsek Muara Batang Gadis.
Baca Juga: Kantor Polsek MBG Ludes Dibakar, Mobil dan Motor Dirusak Massa, Kapolres dalam Perjalanan ke TKP
Kombes Pol Ferry Walintukan melalui sambungan telepon, Sabtu (20/12) mengakui bahwa ada pengrusakan dan pembakaran kantor polisi di sana.
“Itu kan ada pengrusakan dan pembakaran. Untuk lebih jelasnya kita tunggu dari bapak Kapolres dulu,” kata Kombes Ferry Walintukan.
Terkait penyebab pembakaran karena ada pelaku narkoba yang dilepaskan, Kabid Humas memberikan penjelasan.
Menurutnya, ada terduga pelaku kasus narkoba yang diserahkan masyarakat. Lalu pada pemeriksaan personel pada pukul 05.00 WIB, Sabtu pagi (20/12), dia melarikan diri.
Lalu pada pukul 11.00 WIB, isunya berkembang di masyarakat bahwa terduga pelaku narkoba ini sengaja dilepaskan.
Baca Juga: Warga Nyaris Bakar Kantor Polsek MBG, Mobil Polisi Digulingkan, Dipicu Pengedar Diduga Dilepas
“Sudah dijelaskan. Pak Kapolsek dan beberapa personel mengejar yang bersangkutan inisial R itu. Sudah dikejar sampai ke Sumatera Barat. Dari informasi terakhir yang saya terima, masih dalam pengejaran. Belum tertangkap,” ujarnya.
“Sudah dijelaskan seperti itu, masyarakat tidak terima, lalu melakukan pengrusakan dan pembakaran,” katanya lagi.
Menurutnya, kabar yang menyebutkan terduga pelaku narkoba ini dilepaskan adalah berita hoaks.
Dikatakan Kabid Humas, saat ini dilakukan mitigasi supaya masyarakat tidak terprovokasi lagi.
Baca Juga: Anggaran MBG Rp15 Ribu Dipertanyakan, Emak-Emak Ungkap Isi Makanan Anak Bikin Publik Geram
Terkait personel Polsek MBG yang menangani kasus ini, Propam juga sedang melakukan penyelidikan.
“Kalau nanti terbukti anggota ada kelalaian sehingga yang bersangkutan melarikan diri, kita nanti akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Disinggung terduga pelaku narkoba ini sengaja dilepaskan oleh personel Polsek MBG, Kabid Humas kembali memberikan jawaban.
“Ini kan kita lagi dalam penyelidikan oleh yang pihak berwenang dalam hal ini Polda,” katanya.
“Saya juga belum bisa menyampaikan statemen karena belum ada hasil pemeriksaan. Kalau nanti apapun hasilnya, kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku. Apakah sudah sesuai prosedur, itu kan menyangkut tahanan, ada prosedurnya. Semua kan ada SOP-nya,” jelasnya lagi.***




