POJOKSATU.id- Publik Kabupaten Bekasi dibuat terkejut sekaligus geger setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Penangkapan tersebut terasa semakin menghebohkan karena Ade Kuswara Kunang baru dilantik sebagai bupati pada Februari 2025, atau belum genap satu tahun menjabat.

OTT KPK itu berlangsung pada malam hari, Kamis (18/12/2025), di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan hanya menyebut penyegelan saja.

Baca Juga: Tak Tahan Dampak Sampah, Warga Sekitar TPA Cipeucang Datangi DPRD Tangsel dan Sampaikan Tuntutan

Kini 19/12/2025 KPK resmi menangkap bupati bekasi tersebut.

Tim penyidik KPK bergerak cepat dan langsung menyasar pusat pemerintahan daerah.

Termasuk melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Polisi Segera Periksa Ahli Versi Roy Suryo

Penindakan tersebut sontak menyedot perhatian luas masyarakat.

Aktivitas di lingkungan kantor bupati sempat terganggu, sementara aparat keamanan tampak berjaga saat penyidik KPK keluar masuk membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.

Situasi ini memperkuat kesan bahwa OTT tersebut bukan operasi biasa, melainkan penindakan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tak Tahan Dampak Sampah, Warga Sekitar TPA Cipeucang Datangi DPRD Tangsel dan Sampaikan Tuntutan

KPK mengonfirmasi bahwa dalam operasi itu sebanyak 10 orang diamankan.

Para pihak yang ditangkap langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Nama Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan utama karena statusnya sebagai kepala daerah yang baru dilantik.

Ia resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025, hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Polisi Segera Periksa Ahli Versi Roy Suryo

Fakta bahwa OTT terjadi di awal masa kepemimpinannya membuat publik menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi pemerintahan daerah.

Selain penangkapan, penyegelan ruang kerja bupati menjadi simbol kuat penindakan KPK.

Penyegelan tersebut menandakan bahwa ruang kerja kepala daerah diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki.

Baca Juga: Tak Tahan Dampak Sampah, Warga Sekitar TPA Cipeucang Datangi DPRD Tangsel dan Sampaikan Tuntutan

KPK juga mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci dugaan perkara yang menjerat Bupati Bekasi dan pihak-pihak lain.

Namun, fakta bahwa OTT melibatkan banyak orang mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.

Baca Juga: Juara SEA Games Medali Emas Pakai Dana Pribadi, Aero Aswar Sindir Kemenpora, Untung Punya Duit dan Emas!

Penangkapan Bupati Bekasi ini sekaligus menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2025.

KPK dalam beberapa kesempatan menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk terhadap pejabat yang baru menjabat sekalipun.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik diuji sejak hari pertama menjabat.

Sementara bagi pemerintahan daerah, OTT ini berpotensi berdampak pada stabilitas dan keberlangsungan roda birokrasi, setidaknya hingga ada kejelasan hukum lebih lanjut.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi terkait perkara ini, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi kasus, setelah proses pemeriksaan awal rampung.***