POJOKSATU.ID - Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Papua sebagai wilayah swasembada energi menuai peringatan keras dari parlemen.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai gagasan tersebut berpotensi membawa dampak lingkungan dan sosial yang serius jika dijalankan tanpa kajian mendalam.

Johan menegaskan bahwa Papua bukan wilayah kosong yang bebas dijadikan tempat uji coba kebijakan nasional.

Baca Juga: CARA DAFTAR CPNS 2026 Resmi Versi BKN! Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Ia mendorong pemerintah agar melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara terbuka.

Disertai audit perizinan lahan yang komprehensif, serta pelibatan aktif masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

Johan mengatakan, Pembangunan energi harus sejalan dengan keselamatan lingkungan dan keadilan sosial. Papua bukan laboratorium coba-coba kebijakan.

Baca Juga: Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana, Bupati Pastikan Logistik dan Huntara Disiapkan

"Sekali salah langkah, dampaknya bisa jauh lebih serius dan sulit dipulihkan,” kata Johan, dikutip dari Inilah.com, 18 Desember 2025.

Peringatan ini muncul rencana pemerintah mengembangkan sumber energi berbasis sumber daya alam di Papua, termasuk wacana penanaman kelapa sawit untuk bahan bakar nabati.

Johan menilai pendekatan tersebut berisiko mengulangi kesalahan lama yang pernah terjadi di wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga: Penataan Guru Honorer 2025–2026 Dimulai! Pengabdian 5 Tahun Jadi Prioritas, Ini yang Perlu Disiapkan

Menurutnya, pengalaman bencana ekologis di Aceh dan Sumatra seharusnya menjadi pelajaran nasional.

Pembukaan lahan skala besar tanpa perencanaan ekologis ketat terbukti memicu kerusakan hutan, degradasi tanah, konflik agraria.

Dan yang paling parah bencana hidrometeorologi yang dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.

“Sawit bukan tanaman yang otomatis salah, tetapi ketika ditanam tanpa menghormati daya dukung lingkungan dan hak masyarakat adat, maka risikonya sangat besar,” ujarnya.

Johan menekankan bahwa Papua memiliki fungsi strategis sebagai kawasan hutan tropis, wilayah resapan air, serta ruang hidup masyarakat adat yang bergantung pada alam.

Baca Juga: Penataan Guru Honorer 2025–2026 Dimulai! Pengabdian 5 Tahun Jadi Prioritas, Ini yang Perlu Disiapkan

Kebijakan yang menyamakan Papua dengan daerah lain dinilai sebagai pendekatan simplistis yang berbahaya.

Ia juga menyoroti potensi konflik sosial jika pembangunan energi dilakukan tanpa persetujuan dan keterlibatan penuh masyarakat adat.

Selama ini, kata Johan, banyak proyek besar di Papua justru menimbulkan ketimpangan, marginalisasi, dan ketidakadilan struktural.

Baca Juga: Tiga Pria Ngaku Anggota Polisi Culik Pria di Bekasi, Pacar Korban Kalang Kabut

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan keinginannya menjadikan Papua sebagai wilayah mandiri energi.

Hal ini untuk mengurangi ketergantungan BBM dari luar daerah dan menekan harga energi.

Ia menyebut potensi tenaga surya, tenaga air skala kecil, serta pengembangan tanaman energi sebagai solusi.

Baca Juga: Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup DKI Diduga Melakukan KDRT terhadap Istri, Korban Viralkan Kasusnya di TikTok, Berharap Respon Gubernur

Namun, Johan mengingatkan bahwa tujuan swasembada energi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak konstitusional masyarakat adat.

Ia meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan berbasis energi di Papua berangkat dari prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keadilan.

“Jika pembangunan hanya mengejar target nasional tanpa mendengar suara lokal, maka Papua berisiko kembali menjadi korban atas nama pembangunan,” tutup Johan.

Sekian perkembangan informasi tentang isu penanaman pohon sawit di Papua guna memangkas biaya kirim BBM.***