POJOKSATU.id - Ketegangan antara pemerintah pusat dan Muhammadiyah kian mencuat.

Setelah Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap Presiden Republik Indonesia.

Sikap tegas ini muncul lantaran pemerintah dinilai terlambat menetapkan status bencana nasional.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Bandara Soekarno-Hatta! JAS Buka Posisi Cargo Export

Atas rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, mengatakan bahwa pemerintah pusat semestinya segera mengambil langkah strategis.

Mengingat skala kerusakan, jumlah korban, dan keterbatasan kemampuan daerah dalam menangani bencana.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Bandara Soekarno-Hatta! JAS Buka Posisi Cargo Export

“Kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menetapkan Darurat Nasional di Sumatera,”

tegas Ikhwan dalam konferensi pers online, dikutip pojoksatu.id dari tirto.id (15/12/2025).

Ia menegaskan, jika pemerintah tidak segera menetapkan status bencana nasional.

Baca Juga: Dirut Bank Mandiri Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Bantuan Bencana di Sumatera

Muhammadiyah menyiapkan opsi gugatan hukum yang dapat berupa class action atau permohonan konstitusional sesuai payung hukum yang berlaku.

Menurut Muhammadiyah, situasi di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut sudah kewalahan.

Akses jalan terputus, ribuan rumah rusak, dan proses evakuasi masih berlangsung dengan sumber daya yang terbatas.

Muhammadiyah menilai tanda-tanda yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah terpenuhi.

Baca Juga: MyASN Bukan Sekadar Akun, Ini Fungsi Pentingnya bagi PPPK Paruh Waktu

Mulai dari skala kerusakan, dampak terhadap kehidupan sosial ekonomi, hingga melemahnya kapasitas daerah untuk merespons keadaan darurat.

Sikap tegas Muhammadiyah bukan tanpa alasan.

Sejak bencana menerjang, relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).

Baca Juga: Dirut Bank Mandiri Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Bantuan Bencana di Sumatera

Telah turun langsung membantu evakuasi korban dan membuka posko darurat di berbagai wilayah terdampak.

Namun, mereka menyebut bahwa situasi di Sumatra kali ini jauh lebih kompleks dan memerlukan orkestrasi pusat agar penanganan berjalan cepat dan terukur.

Minimnya sumber daya daerah menjadi salah satu pertimbangan paling krusial dalam desakan untuk menetapkan status bencana nasional.

Baca Juga: Warga RW 08 Plawad Karawang Timur Bentuk Tim 9 Jelang Pemilihan Ketua RW

Sejumlah pakar kebijakan publik dari lingkungan akademik Muhammadiyah juga ikut menyuarakan hal senada.

Mereka menyebut bahwa penetapan status bencana nasional tidak semata pernyataan formal.

Melainkan instrumen penting untuk membuka akses pendanaan nasional, menggerakkan logistik besar, serta mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurut mereka, lambatnya keputusan pemerintah pusat dapat memperpanjang masa krisis dan menghambat upaya penyelamatan warga terdampak.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini masih belum menetapkan status tersebut.

Pemerintah beralasan sedang memfokuskan upaya tanggap darurat di lapangan melalui berbagai bantuan teknis dan logistik.

Baca Juga: Dirut Bank Mandiri Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Bantuan Bencana di Sumatera

Namun, bagi Muhammadiyah, argumen ini tidak cukup kuat ketika kapasitas daerah sudah mencapai titik kritis.

Guliran isu ini pun menjadi pembicaraan hangat publik.

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia, jarang mengeluarkan ancaman hukum secara terbuka kepada pemerintah.

Baca Juga: Digugat Cerai untuk Kedua Kalinya, Rumah Tangga Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disorot

Sikap keras mereka menandakan adanya situasi darurat kebijakan yang menurut mereka tidak boleh ditunda.

Ikhwan Fahrojih menyebut bahwa langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir, tetapi sangat mungkin dilakukan bila pemerintah tetap bergeming.

Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segala pertimbangan birokratis.

Baca Juga: Dirut Bank Mandiri Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Bantuan Bencana di Sumatera

Muhammadiyah berharap pemerintah mengambil tindakan cepat agar proses penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

Meski demikian, Muhammadiyah tetap membuka ruang dialog.

Mereka berharap keputusan penetapan status bencana nasional dapat segera diambil demi memperkuat koordinasi, mempercepat bantuan, dan memastikan bahwa negara hadir secara penuh dalam situasi darurat.

Sementara itu, masyarakat di wilayah terdampak masih berjuang menghadapi kondisi sulit.

Sejumlah warga mengungsi, jaringan listrik belum pulih sepenuhnya, dan ancaman cuaca ekstrem masih membayangi.***