POJOKSATU.ID- Pihak kepolisian menyebutkan rumah toko (ruko) yang disewa Terra Drone yang terbakar di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025 itu tidak pernah dilakukan perawatan rutin.

"Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu 17/12.

Dia juga menjelaskan perihal terkait perawatan ruko itu tercantum di dalam perjanjian antara penyewa dan pemilik ruko.

Baca Juga: Terungkap Lahan 93 Ribu Hektare yang Dikaitkan dengan Prabowo Ternyata Konsesi Negara, Ini Datanya

"Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian, bahwa penyewanya yang merawat ruko," ujar Roby dikutip antara.

Di sisi lain, dia menjelaskan pemilik ruko yang berinisial N itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, terkait sejumlah ahli yang akan dimintai keterangan seputar insiden tersebut, Roby mengaku belum dapat menjabarkannya secara rinci.

"Nanti, saya belum bisa menjelaskan, yang pasti banyak ahli," tutur Roby.

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa pemilik ruko Terra Drone pada 13 Desember 2025.

Baca Juga: TPG Tak Kunjung Cair Jelang Tutup Tahun, Guru Resah dan Mulai Pertanyakan Kepastian Pembayaran

"Sudah, diperiksa pada Sabtu (13/12) kemarin," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Rabu.

Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik ruko sudah ada, namun pihaknya masih belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik ruko tersebut.

"Masih dicari, masih perlu pendalaman," imbuh Roby.***