POJOKSATU.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap selebritas media sosial M Adimas Firdaus alias Resbob.
Setelah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan pernyataan provokatif yang menghina suporter Persib Bandung serta masyarakat Sunda.
Penangkapan dilakukan setelah Resbob sempat kabur lintas provinsi untuk menghindari kejaran aparat.
Baca Juga: PNS dan PPPK Kerja Bergilir Karena Efisiensi Anggaran 2026, Apa Dampaknya ke TPP?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Resbob diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 15 Desember 2025.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengejaran intensif setelah pelaku berpindah-pindah lokasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Hendra mengatakan, Sebelum diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri sejauh-jauhnya dari kejaran petugas.
"Tidak ada tujuan khusus, hanya ingin menjauh,” kata Hendra, dikutip dari CNN Indonesia, 16 Desember 2025.
Dalam pelariannya, Resbob diketahui melakukan langkah ekstrem untuk memutus jejak komunikasi.
Polisi menyebut pelaku menitipkan telepon genggam miliknya kepada sang kekasih di Surabaya, Jawa Timur, lalu melanjutkan perjalanan tanpa membawa ponsel.
Baca Juga: Sumatera Sudah Porak Poranda, AHY Baru Janjikan Alat Berat Usai Tanggap Darurat
“Kemudian HP-nya dititipkan ke pacarnya di Surabaya. Sejak itu yang bersangkutan tidak lagi memegang HP,” ujar Hendra.
Langkah tersebut diduga dilakukan agar aparat kesulitan melacak keberadaannya.
Meski demikian, upaya kabur Resbob tetap terendus.
Polisi melakukan pencarian ke berbagai wilayah, termasuk rumah orang tua terduga di Jakarta dan sejumlah kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dalam proses pelarian itu, Resbob juga sempat menginap di kawasan Unggaran, wilayah Semarang bagian atas.
Baca Juga: Polres Karawang Pastikan Pospam dan Posyan Siap Amankan Libur Nataru
Namun hingga kini, polisi belum memastikan rumah siapa yang dijadikan tempat singgah pelaku.
“Di Semarang ia sempat tinggal di daerah Unggaran. Tapi rumah itu belum diketahui milik siapa,” jelas Hendra.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Mantan Gubernur Ridwan Kamil Digugat Cerai Istrinya Atalia, Lisa Mariana Respon Gak Mau Balikan Dulu
Tim sebelumnya sempat melakukan pencarian di beberapa daerah lain sebelum akhirnya menangkap Resbob.
“Tim melakukan pencarian di Surabaya dan Surakarta. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Semarang,” kata Resza.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pernyataan Resbob di media sosial dinilai mengandung ujaran kebencian yang menyerang Viking Persib Bandung serta masyarakat Sunda.
Baca Juga: Mualem Terima Banyak Bantuan Asing di Tengah Krisis, Ini Daftar Negara yang Membantu Aceh
Konten tersebut memicu kemarahan publik dan berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan Resbob.
Polisi belum membeberkan secara rinci apakah pernyataan tersebut dibuat untuk sensasi, provokasi, atau motif lain.
“Motifnya masih kami dalami. Mohon bersabar,” kata Hendra.
Penangkapan Resbob menjadi peringatan keras bahwa aktivitas di media sosial tetap memiliki konsekuensi hukum.
Aparat menegaskan tidak akan mentolerir konten yang berpotensi memecah belah, memicu kebencian, atau merendahkan kelompok tertentu di masyarakat.***




