POJOKSATU.ID - Upaya Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob untuk menghindari kejaran polisi akhirnya kandas.

Setelah sempat melarikan diri dan mencoba mengecoh aparat penegak hukum, Resbob berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polda Jawa Barat pada Senin (15/12/2025).

Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Tengah setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama beberapa waktu.

Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri

Resbob diketahui bersembunyi seorang diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan aparat.

Namun, strategi tersebut tidak cukup ampuh menghadapi penyelidikan polisi yang terus menelusuri jejaknya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, selama masa pelarian, Resbob sempat melakukan upaya licik dengan menitipkan telepon genggamnya kepada sang pacar di Surabaya.

Baca Juga: Heboh Giliran Rumah Plt Gubernur Riau Digeledah KPK, Uang Tunai dan Dolar Disita, Ada Apa di Balik Jabatan Sementara?

Cara ini diduga dilakukan agar polisi terkecoh dan mengira keberadaan Resbob berada di wilayah Jawa Timur.

“Yang bersangkutan mencoba memutus jejak dengan meninggalkan ponselnya pada orang terdekat. Namun langkah tersebut tidak berhasil,” ujar Hendra, dikutip pojpksatu.id dari kumparan.com

Meski ponsel tidak berada di tangan pelaku, tim siber dan penyidik Polda Jabar tetap mampu melacak keberadaan Resbob melalui berbagai metode penyelidikan, termasuk penelusuran aktivitas dan informasi pendukung lainnya.

Baca Juga: PB HMI Nilai Ada Potensi Krisis Konstitusi dan Legitimasi di Internal Mahkamah Konstitusi

Dari hasil pengembangan itulah, lokasi persembunyian Resbob akhirnya terdeteksi.

Setelah ditangkap tanpa perlawanan, Resbob langsung diamankan oleh tim Reskrimum Polda Jabar.

Ia kemudian diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani, Semarang, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Masih Ada Peluang! Desil 5 Bisa Dapat BLT Kesra, Tapi Harus Tunggu Sisa Kuota

Nama Resbob sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.

Konten yang diduga dibuatnya sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat, khususnya warga Jawa Barat.

Laporan pun berdatangan hingga akhirnya polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Indonesia–Rusia Resmi Saling Akui Gelar Akademik, Lulusan S1 hingga S3 Tak Perlu Lagi Penyetaraan

Kasus ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindak pidana berbasis ujaran kebencian di ruang digital.

Polda Jawa Barat memastikan akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif serta peran Resbob dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mulai 2026 PIP Menjangkau Siswa TK, Ini Besaran Bantuan, Cara Daftar, dan Mekanisme Pencairannya

Polisi juga membuka kemungkinan adanya unsur pidana lain yang dapat menjerat pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.***