POJOKSATU.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sudah selayaknya ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penilaian tersebut disampaikan Anies setelah ia turun langsung meninjau lokasi terdampak dan menyaksikan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut Anies, skala kerusakan serta jumlah korban yang ditimbulkan akibat banjir bandang dan bencana lainnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Oleh karena itu, ia menilai peran pemerintah pusat menjadi sangat krusial dalam situasi ini.
“Kalau melihat langsung dampaknya, ini bukan bencana biasa. Bebannya terlalu besar jika hanya ditangani oleh daerah,” ujar Anies, dikutip pojoksatu.id dari INews.ID
Anies menekankan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara di tengah penderitaan masyarakat.
Dengan status tersebut, pemerintah pusat memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengambil alih koordinasi dan mempercepat penanganan di berbagai sektor.
Ia menjelaskan, status bencana nasional memungkinkan pengerahan sumber daya secara lebih masif dan terkoordinasi, mulai dari anggaran, personel, alat berat, hingga dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, program pemulihan jangka pendek maupun jangka panjang juga dapat dijalankan dengan skala yang lebih besar.
Baca Juga: Salah Cara Sanggah Bikin Gagal Total! Ini Aturan Sanggah PPPK BGN 2025 yang Benar
“Dengan status nasional, penanganan bisa dilakukan lebih cepat, lebih terukur, dan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah,” tegasnya.
Anies juga menyoroti kondisi masyarakat terdampak yang masih menghadapi kesulitan di pengungsian.
Banyak warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian terhenti, dan akses terhadap layanan dasar belum sepenuhnya pulih. Situasi ini, menurutnya, membutuhkan intervensi negara yang kuat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Gagal Administrasi PPPK BGN 2025? Ini Syarat dan Cara Sanggah Agar Masih Bisa Lolos, Melalui SSCASN
Ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan secara serius penetapan status bencana nasional bagi wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan dapat mengalir lebih cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Anies menilai koordinasi lintas daerah dan lintas sektor akan jauh lebih efektif jika berada di bawah komando nasional.
Hal ini penting untuk memastikan proses evakuasi, distribusi logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan selaras.
Anies berharap, pemerintah pusat tidak ragu mengambil keputusan strategis demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, bencana dengan dampak sebesar ini membutuhkan kebijakan luar biasa agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Kulon Progo 2026, Dianggarkan Rp47,3 Miliar, Nominal Bervariasi
“Yang paling penting, masyarakat merasakan bahwa negara benar-benar hadir dan bekerja untuk mereka,” ujar Anies.***




