POJOKSATU.ID – Pada Sabtu, 1 Februari 2025, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) tengah menyiapkan pendanaan besar untuk pemulihan hutan Indonesia.

Komitmen tersebut berupa dana 50 juta dolar AS, atau sekitar Rp815 miliar, yang ditujukan bagi program reforestasi nasional.

Baca Juga: Heboh! Mulai 2026 Anak Di Bawah Umur Tak Bisa Lagi Akses Medsos, Orang Tua Langsung Pro Kontra

Dana itu direncanakan dicairkan bersamaan dengan kunjungan Royal Highness Mohammed Bin Zayed ke Indonesia sebagai bagian dari kerja sama strategis kedua negara.

Namun, hanya beberapa hari setelah pernyataan tersebut, kondisi lapangan menunjukkan potret yang jauh berbeda.

Banjir besar di Sumatra menyeret tumpukan gelondongan kayu ke berbagai titik aliran sungai dan permukiman.

Baca Juga: Rencana TPG Per Bulan Masih Disiapkan Pemerintah, Dapodik Bersih Jadi Syarat Utama! Ini Langkah Aman yang Bisa Guru Lakukan Sekarang

Pemandangan itu menjadi bukti keras bahwa kerusakan hutan semakin meluas dan kondisi ekosistem berada di titik kritis.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Jika reforestasi mendapat dukungan dana internasional, mengapa kerusakan hutan masih berlangsung masif?

Publik mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen itu direalisasikan dan apakah pendanaan dari UEA benar-benar dialokasikan sesuai tujuan.

Baca Juga: Bencana Hampir Seribu Korban, Pemerintah Masih Pungut Pajak dari Bantuan Luar Negeri?

Sorotan kemudian mengarah pada transparansi pengelolaan dana, laporan progres, dan mekanisme pengawasan pemulihan hutan.

Banyak pihak menilai bahwa kerja sama pendanaan berskala besar seharusnya disertai roadmap pemulihan yang jelas, termasuk target, capaian, dan dampak konkret di lapangan.

Tanpa itu, program reforestasi hanya menjadi jargon yang tidak menyentuh akar persoalan.

Baca Juga: Warga Pesisir Cirebon Gelar Seni Budaya

Masyarakat menuntut pemerintah mengungkap status terbaru realisasi pendanaan Rp815 miliar tersebut.

Apakah dana sudah cair? Apakah ada program yang berjalan? Dan bagaimana evaluasi pelaksanaan reforestasi sejauh ini?

Di tengah banjir yang menelan rumah dan merusak infrastruktur, publik menilai pertanyaan-pertanyaan semacam ini bukan sekadar kritik, melainkan kebutuhan mendesak demi menyelamatkan ekosistem.

Baca Juga: Viral Niat Shalat Malah Diusir, Pria Ini Dibentak Karena Bukan Pengikut Aliran LDII, Netizen Auto Panas!

Sejumlah pakar lingkungan juga mengingatkan bahwa persoalan reforestasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendanaan.

Selama pembalakan liar, deforestasi untuk industri, dan lemahnya pengawasan masih berlangsung, pemulihan hutan tak akan bergerak signifikan.

Gelondongan kayu yang terseret banjir menjadi simbol nyata bahwa kerusakan telah berlangsung dalam skala besar dan sistematis.

Agak ironis ketika pada saat yang sama pemerintah menyatakan reforestasi sebagai agenda besar, sementara bencana ekologis menampilkan realitas sebaliknya.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dua Megathrust Siaga Pecah, Tsunami Bisa Capai 20 Meter

Publik menilai pemerintah perlu lebih terbuka dalam memaparkan langkah konkret, bukan sekadar penyampaian komitmen finansial.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menyebut momentum banjir Sumatra ini bisa menjadi titik balik.

Pemerintah didorong untuk mengevaluasi ulang kebijakan kehutanan, memperketat penindakan terhadap pembalakan liar, serta memperbaiki tata kelola hutan yang selama ini dinilai longgar.

Dengan prediksi cuaca ekstrem yang masih akan berlanjut pada beberapa bulan ke depan, reforestasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

Masyarakat kini menunggu jawaban dari pemerintah bagaimana memastikan dana yang sudah dijanjikan benar-benar bekerja untuk memulihkan hutan, bukan hanya berhenti sebagai berita di awal tahun.***