POJOKSATU.ID - Wacana pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana yang dilontarkan Ketua Komisi I DPR pada 11 Desember 2025.
Memicu gelombang kritik dan polemik nasional.
Usulan itu dianggap sebagai gagasan yang terburu-buru, tidak matang, dan tidak menjawab akar persoalan carut-marutnya penanganan bencana di Indonesia.
Ide tersebut mencakup pembentukan kementerian baru lengkap dengan sejumlah direktorat jenderal yang menangani kategori bencana tertentu seperti longsor, banjir, dan angin topan.
Baca Juga: Nyaris 1.000 Korban! Bencana Sumatera Jadi Luka Terbesar Tahun Ini
Namun tak butuh waktu lama sebelum publik bereaksi keras.
Salah satu suara paling lantang datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menumpahkan kemarahannya melalui platform X.
Dalam unggahan yang langsung viral, Susi menuliskan komentar pedas “his brain is a disaster.”
Kalimat pendek itu spontan meledakkan perdebatan publik dan membuat wacana tersebut dibanjiri kritik.
Baca Juga: INGAT! SK Bukan Penentu Gaji PPPK Paruh Waktu! Yang Penting Justru SPMT
Banyak warganet dan pengamat memaknai komentar Susi sebagai bentuk keprihatinan bahwa ide kementerian baru justru menunjukkan buruknya proses perumusan kebijakan.
Kritik yang muncul bukan tanpa alasan.
Sejumlah pakar bencana dan kebijakan publik mempertanyakan relevansi ide pembentukan kementerian baru di tengah tumpang tindih lembaga yang sudah ada.
Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memiliki struktur lengkap dan payung hukum kuat.
Pembentukan lembaga baru justru dikhawatirkan menciptakan birokrasi berlapis, memperlambat koordinasi.
Serta menyedot anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk rehabilitasi di daerah terdampak.
Publik juga menyoroti ironi di balik wacana tersebut.
Ide kementerian baru dianggap sekadar upaya kosmetik yang tidak menyentuh persoalan utama.
Baca Juga: Para Pakar Minta Kemendagri Evaluasi Surat Edaran Gubernur Yang Dianggap Bermasalah
Mulai dari lemahnya mitigasi, buruknya tata ruang, hingga maraknya pembiaran terhadap praktik perusakan lingkungan seperti pembalakan liar.
Kritik makin tajam ketika melihat bahwa bencana besar yang menimpa Sumatra baru-baru ini masih menyisakan ribuan warga.
Yang mengungsi, kekurangan air bersih, dan tidak memiliki tempat tinggal layak.
Dalam kondisi itu, wacana pembentukan kementerian baru justru terkesan melenceng dari kebutuhan mendesak di lapangan.
Beberapa analis menyebut usulan tersebut lebih mirip upaya mencari “projek politik” ketimbang solusi konkret.
Komentar Susi Pudjiastuti akhirnya menjadi simbol ledakan kekecewaan publik terhadap kualitas pengambilan keputusan di tingkat elite.
Sementara itu, DPR belum memberikan penjelasan memadai mengenai tujuan, efektivitas, serta desain kelembagaan yang diusulkan.
Tidak ada rincian mengenai anggaran, potensi tumpang tindih, ataupun kajian risiko yang semestinya menjadi dasar pembentukan lembaga baru.
Dalam situasi darurat penanganan bencana yang membutuhkan kerja cepat dan kepemimpinan kuat.
Wacana ini justru membuat pemerintah terlihat tidak fokus dan minim arah.
Kontroversi ini diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.
Kritik Susi Pudjiastuti menjadi pengingat keras bahwa kebijakan publik harus dirumuskan dengan pemikiran matang.
Bukan sekadar menambah kementerian baru sambil mengabaikan masalah struktural yang sudah lama menumpuk.***




