POJOKSATU.id - Geger Balai Kota Bandung pecah tak terbendung setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkup Pemerintah Kota Bandung.
Status hukum ini diumumkan pada 10 Desember 2025, setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan besar-besaran.
Baca Juga: Wawalkot Depok Tegaskan Stop Pembangunan Ugal-ugalan dalam Perencanaan 2027
Yang menyeret sedikitnya 75 saksi serta penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dari drama panjang pengusutannya.
Sejak tahap awal penyidikan, Kejari telah menggerakkan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk masuk langsung ke beberapa kantor OPD.
Penyidik menyita barang bukti berupa laptop, telepon genggam, serta dokumen elektronik lain yang diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan.
Langkah ini dilakukan setelah penyidik menilai ada indikasi kuat bahwa kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung telah digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Kejari Bandung menegaskan bahwa hasil penyidikan dan pengumpulan alat bukti inilah yang memperkuat alasan untuk menaikkan status Erwin menjadi tersangka.
Sebelumnya, Erwin sempat diperiksa sebagai saksi dan membantah isu bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Ia mengeklaim proses pemeriksaannya murni bagian dari klarifikasi penyidik.
Namun fakta lapangan bergerak cepat dan dinamis penggeledahan meluas, jumlah saksi terus bertambah.
hingga akhirnya penyidik menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Penyidikan ini terbilang salah satu yang paling masif di Bandung dalam beberapa tahun terakhir. Pemeriksaan saksi dilakukan bertahap dan intensif.
Dari pejabat internal Pemkot hingga pihak eksternal, penyidik membuka pintu keterangan selebar-lebarnya. “Kami memeriksa sekitar 75 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
Berdasarkan itu, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar pihak Kejari dalam keterangan resmi.
Penegasan ini mematahkan berbagai spekulasi publik yang sebelumnya mengambang di ruang informasi.
Baca Juga: Wawalkot Depok Tegaskan Stop Pembangunan Ugal-ugalan dalam Perencanaan 2027
Selain itu, Kejari memberi sinyal bahwa pengusutan tidak berhenti pada satu nama saja.
Penyidikan disebut masih berkembang, dan penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
Hal ini menambah ketegangan politik di lingkungan Pemkot Bandung yang kini menjadi sorotan publik.
Pemerintah Kota Bandung, termasuk Wali Kota Muhammad Farhan, menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan seluruh kewenangan kepada Kejari.
Baca Juga: Ramai Perdebatan Soal TPG 100 Persen, Ini Penjelasan Agar Guru Tidak Salah Memahami Haknya
Di sisi lain, publik Bandung ramai memperbincangkan skala kasus ini.
Penggeledahan OPD serta penyitaan perangkat digital menciptakan suasana dramatis yang jarang terlihat dalam proses hukum setingkat pemerintah daerah.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana dugaan penyalahgunaan kewenangan ini bisa berlangsung dan sejauh mana dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan Kota Bandung.
Sementara itu, Erwin melalui pernyataannya tetap meminta publik menghormati asas praduga tak bersalah.
Meski statusnya kini tersangka, ia menyebut bahwa dirinya akan menghormati proses hukum dan siap mengikuti seluruh mekanisme penyidikan.
Baca Juga: Wawalkot Depok Tegaskan Stop Pembangunan Ugal-ugalan dalam Perencanaan 2027
Namun pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam kehebohan yang pecah di masyarakat, terlebih setelah banyak fakta dan barang bukti elektronik disita penyidik.
Kasus ini menjadi momentum penilaian bagi publik mengenai integritas pejabat daerah.
Rangkaian penyidikan intensif, ditemukannya barang bukti elektronik, serta pemeriksaan puluhan saksi telah menempatkan kasus ini sebagai salah satu isu paling panas di Jawa Barat saat ini.
Baca Juga: Ramai Perdebatan Soal TPG 100 Persen, Ini Penjelasan Agar Guru Tidak Salah Memahami Haknya
Kini publik menunggu langkah lanjutan Kejari Bandung, apakah akan ada tersangka baru dan bagaimana kasus ini bergulir di pengadilan.***




