POJOKSATU.ID - Bencana banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi di Sumatera memunculkan pertanyaan besar soal tata kelola lingkungan dan kebijakan pemerintah.

Tragedi yang merenggut lebih dari 700 korban jiwa tersebut dinilai bukan sekadar fenomena alam, melainkan akumulasi kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan.

Greenpeace Indonesia, melalui Koordinator Kampanyenya, Iqbal Damanik, menyampaikan kritik paling keras sejauh ini.

Baca Juga: Banjir Memburuk, Pengungsian Kacau! Gibran Desak Prioritas untuk Kelompok Rentan

Ia menegaskan bahwa skala kerusakan dan jumlah korban yang begitu besar menunjukkan adanya kegagalan kebijakan di level kementerian. DIlansir dari inilah.com

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya menyalahkan cuaca ekstrem atau faktor alam semata.

Iqbal menyebut secara spesifik tiga pejabat yang ia nilai bertanggung jawab atas bencana ekologis ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga: Kesulitan Cek PIP Desember 2025? Begini Cara Menemukan NISN dan Memastikan Status Penerima

Ketiga kementerian tersebut dinilai memiliki kewenangan langsung dalam penerbitan izin tambang, pengurusan kawasan hutan, hingga persetujuan dokumen lingkungan hidup.

Menurut Greenpeace, kebijakan yang terlalu longgar dalam membuka izin usaha baik tambang, perkebunan maupun pemanfaatan hutan disebut menjadi penyebab rusaknya kawasan hulu yang selama ini menjadi penyangga ekosistem.

Iqbal menambahkan bahwa peringatan mengenai risiko kerusakan lingkungan sudah berkali-kali disuarakan, namun tidak dianggap serius oleh pemerintah.

Baca Juga: SEJARAH TERCIPTA! Pegawai Honorer Kemenag NTB Resmi Jadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Tuntas Tanpa Sisa

Bencana di Sumatera memperlihatkan bagaimana perubahan fungsi lahan, deforestasi, dan lemahnya pengawasan berujung pada kerugian jiwa yang sangat besar.

Ribuan rumah hanyut, ratusan ribu warga mengungsi, dan sebagian wilayah masih terisolasi karena longsor menutup akses jalan.

Greenpeace menyatakan bahwa tanggung jawab moral dan politik harus dijalankan.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Langka yang Diam-Diam Jadi Rebutan Dunia Industri, Keahlian Spesifik, Gaji Melambung Tinggi

Karena itu, mereka mendesak ketiga menteri tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatan.

Desakan ini bukan hanya sebagai bentuk kritik, tetapi juga dorongan agar reformasi kebijakan dilakukan secara serius.

Di sisi lain, pemerintah pusat masih terus berupaya melakukan penanganan darurat, mulai dari evakuasi warga hingga pendistribusian bantuan.

Baca Juga: Kabar Buruk Menghantui Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Ancaman PHK Masif dan Tanpa Gaji Mulai 2026

Namun publik menilai langkah tersebut belum menjawab akar persoalan yang menyebabkan skala bencana begitu besar.

Banyak pihak berharap adanya audit menyeluruh atas izin tambang, penebangan hutan, hingga penataan ruang di daerah rawan bencana.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak lagi bisa memandang ringan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Ramai Dibahas! Begini Cara Menghitung TPG untuk PPPK Paruh Waktu, Benarkah 1 Kali Gaji Pokok?

Di tengah perubahan iklim yang semakin ekstrem, pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan hidup harus diperketat agar nyawa masyarakat tidak kembali menjadi taruhannya.

Masyarakat Sumatera kini mulai memulihkan kehidupan, namun bayang-bayang bencana masih jelas terasa.

Pertanyaannya apakah tragedi ini akan menjadi titik balik perubahan kebijakan, atau kembali tenggelam ketika berita lain datang?***