POJOKSATU.ID - Bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh kembali memunculkan persoalan serius dalam penanganan darurat.

Kali ini, bukan hanya warga yang kewalahan, tetapi tiga bupati secara resmi menyatakan tidak lagi sanggup menangani dampak bencana di daerah masing-masing.

Langkah ini memicu sorotan publik karena dianggap menunjukkan betapa beratnya kondisi lapangan hingga pemerintah daerah harus menyerahkan kendali kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Viral Gubernur Aceh Eks Panglima GAM Menangis, Beberapa Kampung Hilang Kami Seperti Tsunami Kedua

Tiga bupati yang mengeluarkan pernyataan tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Pidie Jaya.

Mereka mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi, BNPB, hingga Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk laporan sekaligus permohonan agar penanganan diambil alih otoritas yang lebih tinggi.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dalam surat bernomor 360/3654-BPBD/2025, menyebut bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan logistik maupun sarana evakuasi untuk mengatasinya.

Baca Juga: Lowongan Kerja MR.DIY 2025! Begini Cara Melamar Kerja Resmi Lewat Website

Longsor besar di beberapa kecamatan memutus akses jalan, sementara banjir merendam permukiman dan fasilitas umum. Kondisi tersebut membuat distribusi bantuan dan mobilisasi alat berat nyaris mustahil dilakukan.

Dari Aceh Selatan, Bupati Mirwan mengungkapkan bahwa kerusakan terjadi di banyak titik sehingga kemampuan kabupaten tidak sebanding dengan skala bencana.

Ia menjelaskan bahwa curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir bandang yang menghancurkan jembatan, jalan, serta memaksa ribuan warga mengungsi.

Dalam laporan tertulisnya, Mirwan menegaskan bahwa daerahnya tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk menanggulangi kondisi gawat darurat ini.

Baca Juga: Hati Siapa Tak Tersayat? Viral Manajer dan Karyawan Minimarket Cuma Bisa Nangis Saat Warga Jarah Barang Toko nya

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyatakan bahwa wilayahnya berada dalam kondisi darurat penuh sejak banjir dan longsor melanda.

Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran, minimnya peralatan, serta banyaknya wilayah terisolasi membuat Penkab tak mampu menjalankan operasi penyelamatan secara efektif.

Pernyataan tiga bupati ini tentu menimbulkan respons beragam.

Baca Juga: Monyet Lepas Hebohkan Warga Plawad Karawang

Sebagian pihak menilai langkah tersebut realistis mengingat skala bencana yang melampaui kapasitas daerah.

Namun nada sindiran juga muncul dari warganet dan sebagian pengamat yang mempertanyakan kesiapan daerah dalam menghadapi bencana tahunan, terlebih Aceh merupakan wilayah rawan banjir dan longsor.

Kementerian Dalam Negeri menanggapi langkah para bupati dengan mengatakan bahwa kondisi ekstrem memang menuntut intervensi pemerintah pusat.

Baca Juga: Viral! Pemilik Supermarket di Sibolga Ikhlaskan Tokonya Dijarah Warga Kelaparan: Silakan Ambil, Asal Jangan Dirusak

Namun kementerian juga mengingatkan bahwa kesiapsiagaan daerah tetap merupakan bagian penting dalam tata kelola bencana, dan peristiwa ini perlu menjadi evaluasi besar-besaran.

Di tengah situasi yang memburuk, warga di daerah terdampak masih menunggu bantuan logistik dan evakuasi lanjutan.

Banyak desa belum bisa diakses, sementara komunikasi di sejumlah wilayah terputus.

Di sinilah pernyataan para bupati terasa semakin ironis ketika masyarakat membutuhkan kehadiran negara di tingkat paling dekat, para pemimpinnya justru lebih dulu menyerah.

Baca Juga: HEBOH! TPP PNS Dipangkas Demi Tunjangan PPPK, Benarkah ASN Harus Siap-Siap Penghasilan Turun?

Bencana ini menjadi pengingat bahwa penanganan banjir dan longsor tidak bisa sekadar mengandalkan momentum bantuan pusat.

Daerah harus memiliki kesiapan, mitigasi, dan kemampuan tanggap yang kuat agar tidak kembali “menyerah” ketika bencana datang bertubi-tubi.***