POJOKSATU.ID - Rapat harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 26 November 2025.
Mendadak memanas setelah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan perubahan drastis dalam komposisi petugas haji Indonesia.
Saleh mengusulkan agar 50 persen petugas haji tahun mendatang berasal dari unsur TNI dan Polri.
Dengan alasan profesionalitas, disiplin tinggi, dan ketegasan dalam bekerja di lapangan.
Baca Juga: Rahasia Bikin Portofolio Kerja untuk Profesi Non-Kreatif, Simpel tapi Berkesan
Ia menilai petugas haji idealnya adalah mereka yang mampu fokus melayani jemaah, bukan menjadi jemaah tambahan atau bagian dari distribusi “jatah politik”.
“Supaya petugas haji itu lebih banyak dari tentara saja. Minimal 50 persen malah saya usul. Tentara, polisi, ya gabung, ditambah satu lagi dari unsur kesehatan,” ujar Saleh.
Saat rapat bersama eks Kepala BPKH Anggito Abimanyu dan perwakilan KNEKS Dece Kurniawan.
Dalam rapat itu, Saleh menyampaikan kritik keras terhadap pola perekrutan petugas haji yang pernah terjadi di masa regulasi sebelumnya.
Menurutnya, pada era tersebut, petugas haji sering kali dipilih bukan berdasarkan kompetensi, tetapi karena kedekatan politik.
Dulu, petugas haji itu kan jumlahnya sangat banyak, perwakilan dari kabupaten/kota. Dan kadang-kadang yang berangkat itu adalah mereka yang tim sukses.
"Kalau jadi gubernur, seluruh tim sukses digilir tiap tahun,” ungkapnya.
Praktik seperti itu, menurut Saleh, membuat kualitas layanan haji berpotensi menurun karena petugas lebih fokus menjalankan ibadah pribadi daripada bekerja melayani jemaah.
“Petugas haji itu jangan sampai dia jadi petugas, malah justru naik haji. Naik haji itu sambilan. Bukan petugas yang utamanya naik haji,” tegasnya.
Saleh menilai bahwa anggota TNI dan Polri memiliki keunggulan alamiah yang dibutuhkan dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Beberapa poin yang ia tekankan seperti kemampuan menghadapi kondisi darurat dan tekanan lapangan.
Ketegasan dalam mengambil tindakan cepat. Kapasitas koordinasi dalam situasi krisis. Ketahanan fisik dan mental.
Menurutnya, kehadiran TNI Polri sebagai mayoritas petugas akan memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan meningkatkan ketertiban di lapangan.
Terutama ketika terjadi kepadatan, cuaca ekstrem, atau insiden yang membutuhkan respon cepat.
Pernyataan Saleh Partaonan Daulay menjadi salah satu usulan paling kontroversial dalam pembahasan kebijakan haji beberapa tahun terakhir.
Di satu sisi, gagasan ini dianggap sebagai upaya mendorong profesionalitas.
Di sisi lain, sebagian kalangan menilai bahwa melibatkan TNI Polri dalam komposisi hingga 50 persen dapat memunculkan dinamika baru yang harus dikaji mendalam.
Meski begitu, satu hal yang jelas wacana perombakan petugas haji kini masuk ke tahap pembahasan serius di DPR.
Dan publik menunggu apakah usulan ini akan menjadi regulasi resmi pada penyelenggaraan haji tahun mendatang.***



.webp)
