POJOKSATU.id, MEDAN—Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Pencopotan ini buntut berita viral di media sosial terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha.
Selain Kabid Propam, Kapolda juga menonaktifkan Kasubdit Paminal Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra dari jabatannya.
Pencopotan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa malam (25/11).
Baca Juga: Gubernur Bobby Dorong ASN Sumut Jadi Investor Pasar Modal, Cegah Judi Online hingga Perkuat Ekonomi
“Dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan berhubung dengan pemberitaan viral yang ada di sosial media,” ujar Kabid Humas.
Diketahui, Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan.
Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.
Berita sebelumnya, Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.
Baca Juga: Rumah Hakim Ketua Kasus Korupsi Dinas PUPR Sumut Ternyata Dibakar Pelaku Fahrul Siregar Cs
Nantinya tim tersebut yang akan memastikan kebenaran dalam video viral tersebut.
"Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, menyikapi hal tersebut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu," katanya, Senin (24/11/2025).
Nanang menyebut Kombes Famudin untuk menjadi kepala tim audit tersebut.
"Tim yang diketuai oleh Kombes Famudin yang akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak," katanya.
Dia berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut.
"Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.***




