POJOKSATU.id - Kunjungan Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat ke Garut pada Senin, 24 November 2025.
Menjadi perhatian publik setelah ia turun langsung meninjau kasus seorang janda dengan lima anak yang tinggal di rumah hampir roboh dan berada tepat di tepi jurang.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memunculkan keprihatinan banyak pihak mengenai kondisi sosial serta keamanan tempat tinggal keluarga tersebut.
Baca Juga: Fenomena Jasa Nikah Siri Viral di Medsos, MUI Ingatkan Risiko Hukum dan Sosial
Dalam kunjungannya, KDM memastikan bahwa keluarga itu akan mendapatkan bantuan nyata.
Menurut penjelasannya, rumah layak huni akan dibangun melalui program bjb Peduli.
Selain itu, KDM juga memberikan bantuan pribadi sebesar 20 juta rupiah untuk membeli tanah di lokasi yang lebih aman.
Baca Juga: Ingin Lolos Interview? Hindari Gestur Tubuh Ini Kalau Tidak Mau Dicoret HRD
Bantuan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa rumah lama tidak lagi memungkinkan untuk ditinggali dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Meski demikian, KDM menegaskan adanya satu catatan penting terkait keberlanjutan bantuan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa apabila sang ibu kelak menikah lagi, ia diharuskan mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
Baca Juga: Viral Murid SD Lerai Dua Guru Bertengkar, Publik Geram Lingkungan Sekolah Dinilai Kacau
KDM menilai hal ini perlu agar keluarga memiliki kondisi ekonomi dan sosial yang lebih stabil.
Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, ia menyatakan bahwa bantuan yang diberikan berpotensi dicabut kembali.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena mencerminkan pendekatan kebijakan yang menekankan perencanaan keluarga sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Selain fokus pada kondisi keluarga tersebut, KDM juga mengungkapkan adanya temuan lain yang dianggap cukup serius dan perlu segera dibenahi.
Saat berdialog dengan warga, ia menerima informasi bahwa dalam proses pengajuan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Baca Juga: Ingin Lolos Interview? Hindari Gestur Tubuh Ini Kalau Tidak Mau Dicoret HRD
Warga diminta membayar biaya sebesar dua juta rupiah kepada pihak RW setempat.
Padahal, menurut KDM, program PTSL pada dasarnya tidak memungut biaya untuk penerbitan sertifikat tanah.
KDM menegaskan bahwa program PTSL merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah secara menyeluruh, cepat, dan masif.
Baca Juga: Cara Meningkatkan Kemampuan Leadership Meski Tanpa Jabatan, Cocok untuk Semua Pekerja
Sertifikasi tanah dalam program ini seharusnya gratis, sementara biaya pendukung seperti pengukuran, materai.
Atau pemasangan patok hanya dikenakan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam SKB Tiga Menteri.
Karena itu, pungutan dua juta rupiah kepada warga dianggap tidak sesuai aturan dan berpotensi memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Viral Murid SD Lerai Dua Guru Bertengkar, Publik Geram Lingkungan Sekolah Dinilai Kacau
Terutama kelompok yang kondisi ekonominya terbatas.
Ia menilai bahwa jika pungutan di luar ketentuan dibiarkan, hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan dalam akses terhadap sertifikat tanah.
Warga yang mampu membayar mungkin akan tetap mendapatkan layanan.
Sementara warga kurang mampu justru kesulitan memperoleh hak atas tanah yang seharusnya mereka miliki.
Menurut KDM, kondisi ini dapat menciptakan ketimpangan baru dan melemahkan tujuan utama program PTSL.
KDM menyampaikan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti agar mekanisme program kembali berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Fenomena Jasa Nikah Siri Viral di Medsos, MUI Ingatkan Risiko Hukum dan Sosial
Ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk keuntungan pribadi atau merugikan warga.
Pernyataan ini sekaligus menjadi teguran kepada pihak RW yang diduga melakukan pungutan
Dan sempat disebut melakukan intimidasi kepada warga yang memviralkan masalah tersebut.
Baca Juga: Viral Murid SD Lerai Dua Guru Bertengkar, Publik Geram Lingkungan Sekolah Dinilai Kacau
Dalam proses pengungkapan informasi ini, keberanian seorang perempuan berkerudung hitam yang sebelumnya memviralkan kasus tersebut mendapat apresiasi.
Ia berani menyampaikan keluhan langsung kepada KDM, meski sebelumnya disebut mengalami tekanan.
Harapannya, setelah masalah ini mencuat dan ditangani, tidak ada lagi intimidasi terhadap dirinya maupun warga lain yang menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Cara Meningkatkan Kemampuan Leadership Meski Tanpa Jabatan, Cocok untuk Semua Pekerja
Melalui rangkaian peristiwa ini, terlihat bahwa persoalan sosial, administrasi, dan tata kelola desa masih membutuhkan perhatian besar.
Kunjungan KDM ke Garut bukan hanya menyelesaikan satu kasus rumah roboh
Tetapi juga membuka persoalan lain yang berkaitan dengan integritas perangkat desa serta akses warga terhadap program pemerintah.
Diharapkan langkah ini menjadi awal perbaikan agar pelayanan publik semakin transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***




