POJOKSATU.id, JAKARTA -- Bocah 6 tahun asal Pesanggrahan Jakarta Selatan Alvaro Kiano Nugroho sudah ditemukan tak bernyawa usai hilang 6 bulan lalu.

Dari kronologi penculikan dan pembunuhan bocah malang ini terungkap bahwa Kiano dibunuh menggunakan handuk putih dengan cara dibekap.

Demi menghilangkan jejak, Alex Iskandar lalu membawa jasad korban ke daerah terpencil di pinggir sungai atau kali di kawasan Tenjo Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kabar Baik! TPG TW 4 ASN Mulai Masuk di Berbagai Provinsi, Ini Daftar Update Lengkapnya

Pada mulanya Alvaro diculik atau dibawa ayah tirinya dari Masjid di Bintaro Pesanggrahan, Jaksel pada Maret 2025 lalu.

Korban lalu dibawa pergi dari lokasi tersebut. Diduga korban rewel saat dibawa pelaku sehingga menyebabkan korban emosi.

Lalu muka dan mulut korban disumpal pelaku menggunakan handuk hingga meninggal.

"Kata pelaku ke polisi, anak itu rewel pas dibawa pelaku, terus disumpal atau dibekap pakai handuk putih," tutur Angela, tetangga kakek korban di Pesanggrahan, Senin (24/11).

Baca Juga: Akhir Era Rujukan Bertingkat, BPJS Kesehatan Terapkan Alur Rujukan Baru Mulai 2026

Usai dibunuh oleh ayah tirinya, Alvaro lalu dimasukkan pelaku ke kantong plastik hitam. Kantong plastik itu lalu dibuang ke sungai di kawasan Tenjo di Kabupaten Bogor.

"(Korban) dimasukin ke kantong plastik, lalu dibuang ke kali di Tenjo, Bogor," kata Angela.

Diketahui Alex Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kasus Alvaro Kiano bocah 6 tahun asal Pesanggrahan Jakarta Selatan sejak Sabtu (22/11).

Lalu besok paginya atau Minggu pagi (23/11) sekitar pukul 08.20 WIB, pelaku diduga gantung diri di kamar tahanan Polres Metro Jaksel.

"(Pelaku) Ditahan di Polres, terus tadi pagi ditemukan bunuh diri," kata Angela.

Ia diduga gantung diri menggunakan celana panjangnya di kamar tahanan Polres.

"Bunuh diri pakai celana levis," kata Angela.***

 

 

 

 

 

 

 


.