POJOKSATU.id, SEMARANG—Hampir seminggu sudah berselang usai penemuan jasad dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) di kamar kos hotel di Gajahmungkur, Semarang.
Hingga kini belum ada penetapan tersangka atas kematian Dwinanda Linchia Levi Kusumawardhani oleh Polda Jateng.
Padahal saat ditemukan meregang nyawa di kamar hotel, ada sosok polisi di dalam kamar yang belakangan diketahui bernama AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Baca Juga: Batas Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Regulasi Resmi!
Beredar kabar AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban Dwinanda sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membantah itu. Dia menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini.
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/11).
Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara.
Baca Juga: AKBP Basuki yang Terseret Kasus Dosen Untag Semarang Bukan Lulusan Akpol, Sebentar Lagi Pensiun
Dan ternyata Polda Jateng belum juga melakukan gelar perkara terhadap kasus ini, padahal sudah hampir seminggu sejak penemuan jasad korban.
Menurut Kombes Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau bukan.
Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.
"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.***




