POJOKSATU.ID - DPR kembali menyoroti kondisi penegakan hukum nasional setelah menemukan sederet masalah sistemik yang melibatkan Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rapat bersama Komisi III, sejumlah temuan mengarah pada persoalan mendasar mulai dari lemahnya kinerja aparat, konflik antar lembaga.
Hingga ketidakselarasan reformasi hukum yang berjalan selama ini.
Baca Juga: Misi Besar Prabowo di Balik Pertemuan dengan Michael Bloomberg, Membangun SDM Kelas Dunia
Temuan tersebut memberi sinyal bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi bersifat teknis, melainkan struktural.
Salah satu isu besar yang mencuat adalah pengakuan internal Polri mengenai banyaknya kapolsek, kapolres, hingga pejabat penting yang dinilai memiliki kinerja di bawah standar.
Kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan lama dalam manajemen sumber daya manusia, mulai dari proses rekrutmen, promosi jabatan, hingga sistem evaluasi kinerja yang belum optimal.
Baca Juga: EMPAT KUNCI Stategi Cegah Cegah Perekrutan Anak oleh Jaringan Teroris, Memutus Ideologi Ekstrem
DPR mendorong agar Polri melakukan reformasi sistemik yang mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
Tak berhenti di situ, DPR juga menyinggung masalah etika dan penyalahgunaan wewenang yang masih kerap terjadi.
Laporan mengenai kriminalisasi, kekerasan aparat, dan pelanggaran etik kembali menjadi sorotan.
DPR menegaskan bahwa pengawasan internal yang kuat adalah syarat utama agar Polri maupun Kejagung dapat bekerja lebih transparan dan bersih.
Baca Juga: Kabar Gembira! SK PPPK Paruh Waktu Dibagikan November 2025, Ada Jalan Cepat Menuju Full Time
Isu lain yang turut mencuat adalah ketegangan antara Polri dan Kejagung, terutama setelah muncul kabar dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Meski kedua lembaga berupaya meredam situasi, DPR menegaskan bahwa konflik semacam ini tidak boleh mengganggu upaya pemberantasan korupsi.
Komisi III juga menyinggung tantangan besar dalam proses revisi KUHAP, yang disebut memiliki ribuan poin masalah.
Baca Juga: Penyebab Belum Terpanggil PPG Kemenag Batch 4 dan Solusi Agar Terpanggil Pada Batch 5
Hal ini menunjukkan perlunya penataan ulang sistem peradilan pidana secara menyeluruh, tidak hanya di internal kepolisian atau kejaksaan.
Tetapi melibatkan seluruh mata rantai penegakan hukum, termasuk pengadilan dan lembaga pengawas.
Di sisi lain, pemerintah melalui komisi reformasi juga menyinggung adanya intervensi politik, kepentingan bisnis, dan konflik kepentingan yang menghambat pembenahan Polri.
Kondisi ini dianggap memperburuk kepercayaan publik dan membuat proses reformasi berjalan lambat.
DPR menekankan bahwa penegakan hukum hanya dapat berjalan efektif bila semua lembaga bekerja secara koordinatif, bukan kompetitif.
Oleh karena itu, pembenahan sistemik menjadi tugas mendesak agar konflik, ego sektoral, dan berbagai masalah internal tidak semakin melebar.
Reformasi yang terintegrasi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.***




