POJOKSATU.id - 14 November 2025 WINGS Food mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi menyesatkan.

Yang beredar di media sosial terkait dugaan pelarangan produk minuman Ale-Ale dan Power F oleh BPOM.

Dalam dokumen pernyataan tersebut, WINGS Food menegaskan konten yang beredar adalah hoaks, tidak memiliki dasar hukum, dan memuat narasi palsu yang telah direkayasa oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Color Blocking: Panduan Memadukan Warna Supaya Style Tidak Overload!

 

Video yang Beredar Merupakan Editan

Menurut penjelasan WINGS Food dalam dokumen resmi, video yang ramai dibagikan di berbagai platform adalah video editan.

Yang memanfaatkan potongan rekaman kegiatan lokal desa dan kemudian diberi narasi palsu seolah-olah BPOM mengeluarkan.

Baca Juga: Viral! Curhat Susi Pudjiastuti Kesal Gak Direspon Polres, Soal Anjing Liar Diduga Rabies Bunuh Rusa Kesayangannya

Hal itu disampaikan Head of Corporate Communications WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil dalam keterangan, yang diterima Pojoksatu.id, Selasa 18 November 2025.

"Seolah-olah ada pelarangan resmi terhadap produk tertentu, dalam hal ini adalah minuman cup produksi WINGS Food yaitu Ale-Ale dan Power F," ujar dia.

"Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berasal dari BPOM, dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta," sambung Sheila.

Perusahaan mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Terutama yang berasal dari akun anonim atau pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi resmi pemerintah," tandas Sheila.

 

Klarifikasi Kepala Desa Tanjung Lago

Terkait hal ini, Kepala Desa Tanjung Lago Nyayu Lusi Santika juga telah menyampaikan klarifikasi melalui video.

"Kami tidak ada tujuan untuk menjatuhkan atau menjelekkan suatu produk manapun," ujar dia.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, Mantan Guru Besar Uhamka: Saya Tak Melihat Polisi Ada di Garis Kebenaran, Terkesan Malah Membela

Dia menjelaskan, tujuan razia minuman di Desa Tanjung bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat bijak mengkonsumsi minuman gelas.

Ia juga meminta masyarakat tidak salah paham dengan video sebelumnya yang beredar.

Dia menekankan bahwa semua minuman kemasan tersebut memiliki aturan minum atau konsumsi.

"Seperti Power F untuk orang dewasa, dan Ale-ale untuk anak-anak," jelasnya.

Baca Juga: Color Blocking: Panduan Memadukan Warna Supaya Style Tidak Overload!

Karena itu ia meminta para orangtua memberikan pengawasan kepada anak agar tidak salah dalam mengkonsumsi minuman kemasa.

Selain klarifikasi, Nyayu Lusi Santika juga telah menghapus video yang telah dibuat dan diunggah melalui akun TikTok pribadinya.

Sementara penyebaran ulang oleh pihak lain dengan narasi berbeda disebut telah melampaui konteks sebenarnya.

 

Produk Ale-Ale dan Power F Dinyatakan Aman

WINGS Food memastikan bahwa produk Ale-Ale dan Power F aman untuk dikonsumsi.

Dan telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi pangan nasional maupun internasional, sertifikasi dan izin resmi yang dimiliki antara lain:

1. Izin Edar BPOM RI

2. Sertifikasi CPPOB Grade A dari BPOM

Baca Juga: Viral! Curhat Susi Pudjiastuti Kesal Gak Direspon Polres, Soal Anjing Liar Diduga Rabies Bunuh Rusa Kesayangannya

3. Sertifikasi Halal Assurance System Grade A

4. Sertifikasi FSSC 22000 versi 5.1

5. Sertifikasi ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu

Dengan rangkaian legalitas tersebut, WINGS Food menegaskan bahwa produk mereka diproduksi.

Baca Juga: Viral! Cuman Cekcok Berujung Maut di Condet, Korban Tewas Ditikam di Leher, Pelaku Justru Diam Saja Menunggu Polisi

Menggunakan standar keamanan pangan yang ketat dan dapat dikonsumsi sesuai petunjuk pada kemasan.***