POJOKSATU.ID - Sebuah kekhawatiran muncul di tubuh PT Transportasi Jakarta setelah terungkapnya dugaan pelecehan seksual.

Yang menimpa tiga pegawai perempuan di lingkungan kerja perusahaan milik daerah ini.

Menurut serikat pekerja, dua atasan yang dituding pelaku hingga kini hanya dijatuhi sanksi ringan berupa Surat Peringatan Kedua (SP2), meski kasus ini sudah bergulir sejak Mei 2025.

Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, menyampaikan bahwa korban mengalami trauma berat dalam bekerja.

Baca Juga: Hadapi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil

“Badannya gemetar, menangis, bahkan sulit bicara,” ujar Indra, dikutip dari Antara, Rabu 12 November 2025.

Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika tiga pegawai satu dari unit Transjakarta Cares dan dua dari unit Pariwisata.

Melaporkan pelecehan yang diduga dilakukan oleh atasan mereka.

Meski internal perusahaan sudah mendapat laporan, sanksi yang dikenakan hanya SP2 dan pelaku masih aktif bekerja hingga kini.

Baca Juga: Lakukan Program Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Beberapa Warga Desa Muarabaru Divaksin Tetanus dari Bio Farma

Sementara itu, Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta langsung angkat suara.

“Kalau memang ada pelecehan dan orangnya jelas, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” tegasnya dikutip dari detik, Rabu 12 November 2025.

Namun, kritikus menilai respons manajemen masih jauh dari kata tegas.

Menurut laporan Forum Pemuda Peduli Jakarta, memberikan SP2 saja kepada dua pegawai.

Yang terbukti melakukan pelecehan adalah bentuk perlindungan terhadap pelaku, bukan korban.

Pihak Transjakarta melalui Kepala Departemen Humas dan CSR.

Ayu Wardhani, menegaskan bahwa perusahaan mempunyai komitmen zero tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

“Karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Ayu.

Baca Juga: Ciptakan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekerasan, Kemendikdasmen Ajak Siswa Jadi Sahabat Peduli

Meski demikian, ia enggan merinci jenis sanksi secara terbuka dan hanya menyebut akan “proses ulang” jika ditemukan bukti baru.

Bagi serikat pekerja, strategi “proses ulang” itu justru menambah beban korban.

Mereka mendesak agar pelaku langsung dipecat dan diberhentikan dari perusahaan, bukan hanya diberi surat administratif ringan.

“Pelaku seharusnya dikeluarkan dari perusahaan karena tindakan mereka jelas melanggar etika dan hukum,” ujar Indra.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Ajak Pelajar Jadi Penjaga Ketertiban Sejak Dini

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Transjakarta, sebuah perusahaan transportasi publik yang selama ini kerap dijadikan contoh keberhasilan layanan berbasis BUMD di ibu kota.

Sebagai simbol kemajuan sistem mobilitas perkotaan, setiap persoalan internal, terutama yang menyangkut keselamatan, etika, atau pelecehan di lingkungan kerja.

Akan selalu menjadi sorotan tajam publik. Karena itu, cara manajemen menangani kasus ini akan menjadi cerminan sejauh mana integritas.

Dan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keadilan dan perlindungan karyawan benar-benar dijalankan.

Jika penanganan dilakukan secara tertutup atau tidak transparan, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada sekadar kasus individu.

Kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik bisa tergerus, apalagi ketika Transjakarta memegang peran strategis sebagai wajah transportasi modern Jakarta.

Bagi korban, keadilan yang tertunda dapat memperdalam trauma.

Sedangkan bagi perusahaan, setiap langkah yang keliru bisa memperburuk reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun.

Dalam situasi seperti ini, publik kini menanti tindakan konkret dari manajemen Transjakarta apakah mereka akan berpihak pada keadilan.

Baca Juga: Lebih dari 10 Ribu Anak Bogor Kembali ke Sekolah, Bukti Nyata Kerja Kolaboratif

Dengan memberikan perlindungan penuh kepada korban, atau memilih jalan aman dengan mempertahankan pelaku yang hingga kini masih bekerja mengenakan seragam biru.

Keputusan ini bukan hanya akan menentukan nasib individu.

Tetapi juga akan menunjukkan apakah perusahaan berani menegakkan prinsip “zero tolerance”.

Terhadap kekerasan dan pelanggaran etik, atau sekadar menutup kasus demi menjaga citra jangka pendek.

Pada akhirnya, kejujuran dan transparansi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Transjakarta memiliki kesempatan besar untuk membuktikan bahwa sebagai perusahaan publik, mereka tidak hanya mengangkut penumpang setiap hari.

Tetapi juga menjaga nilai kemanusiaan dan rasa aman bagi seluruh insan yang bekerja di dalamnya.***