POJOKSATU.id — Kabar membanggakan datang bagi bangsa Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur akhirnya resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditandatangani pada 6 November 2025 di Jakarta.
Gus Dur yang lahir di Jombang, Jawa Timur, dikenal sebagai sosok ulama dan negarawan yang memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme sepanjang hidupnya.
Ia adalah tokoh besar yang meniti jalan panjang dari dunia pesantren hingga ke puncak kekuasaan sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Skema PPPK Paruh Waktu Hanya Berlaku Hingga 2025? Ini Penjelasannya
Gus Dur lahir pada 4 Agustus 1940 di Denanyar, Jombang, dari keluarga ulama besar. Ayahnya KH Wahid Hasyim merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), sedangkan ibunya Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar, KH Bisri Syamsuri.
Sejak kecil, Gus Dur dikenal gemar membaca dan berpikir kritis. Ia sering menghabiskan waktu di perpustakaan ayahnya dan membaca berbagai buku, dari sastra hingga sejarah.
Selain itu, Gus Dur juga dikenal sebagai sosok yang mencintai sepak bola, musik, dan catur, bahkan pernah menjadi komentator sepak bola di televisi.
Perjalanan pendidikannya membawanya ke Mesir dan Irak, tempat ia menimba ilmu di Universitas Al-Azhar dan Universitas Baghdad sebelum kembali ke Indonesia dan mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Ia mengajar di Universitas Tebu Ireng, lalu menjadi sekretaris pesantren atas permintaan pamannya, KH Yusuf Hasyim. Pada masa ini, Gus Dur aktif menulis dan berperan dalam LSM seperti LP3ES dan P3M yang fokus pada pengembangan pesantren dan masyarakat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Uji Coba Jerami Jadi Bahan Bakar Traktor, Inovasi Energi dari Sawah Subang
Tahun 1984 menjadi tonggak penting ketika ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-27 di Situbondo.
Kepemimpinannya yang progresif dan terbuka membuat Gus Dur menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh di Indonesia.
Pada 1999, ia terpilih menjadi Presiden ke-4 RI menggantikan BJ Habibie setelah laporan pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR.
Sebagai presiden, Gus Dur dikenal dengan kebijakan yang mendukung kebebasan beragama dan budaya, termasuk mencabut larangan perayaan Imlek melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2001.
Namun masa pemerintahannya tidak berlangsung lama. Setelah 21 bulan menjabat, Gus Dur diberhentikan oleh MPR pada 23 Juli 2001 dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri.
Pemberhentian itu dipicu laporan dugaan penyalahgunaan dana Bulog senilai 4 juta dolar AS dan bantuan Sultan Brunei sebesar 2 juta dolar AS, meski banyak pihak menilai proses politik kala itu sarat intrik dan tekanan.
Baca Juga: RUU ASN 2026 Jadi Momentum, PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status ke Penuh Waktu
Setelah lengser, Gus Dur tetap dihormati sebagai tokoh pluralisme dan pembela kaum minoritas yang memperjuangkan demokrasi tanpa kekerasan.
Sejak 2011, nama Gus Dur mulai diusulkan sebagai pahlawan nasional, namun baru pada era Presiden Prabowo usulan itu disetujui dan disahkan.
Gelar tersebut diserahkan langsung kepada istrinya, Sinta Nur Wahid, dalam upacara di Istana Negara sebagai penghormatan atas jasa besar Gus Dur bagi bangsa Indonesia.
Kini, Gus Dur dikenang bukan hanya sebagai mantan presiden, tetapi juga pejuang kemanusiaan yang memperjuangkan nilai Islam yang toleran, terbuka, dan membela rakyat kecil.
Sosoknya menjadi teladan abadi bagi generasi muda bahwa politik dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan. ***




