POJOKSATU.ID - Wacana redenominasi rupiah kembali ramai dibicarakan seiring rencana Bank Indonesia menyederhanakan nilai mata uang.

Namun di balik manfaat efisiensi dan kesederhanaan nominal, para ekonom menilai kebijakan ini tetap memiliki risiko memunculkan inflasi mikro, terutama pada tahap awal penerapannya.

Apa maksudnya? Bagaimana bisa sekadar menghapus tiga nol dari uang rupiah justru berdampak ke harga barang?

 

Apa Itu Inflasi Mikro dalam Konteks Redenominasi?

Inflasi mikro adalah kenaikan harga dalam skala kecil namun meluas, biasanya terjadi karena penyesuaian harga oleh pelaku usaha atau pedagang akibat perubahan persepsi nilai uang.

Baca Juga: Resmi! 65 Pegawai BPBD Balangan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Dalam konteks redenominasi, hal ini bisa muncul karena kebingungan atau salah tafsir masyarakat terhadap nilai nominal baru.

Contoh sederhana:

Sebelum redenominasi, harga kopi Rp10.000.

Setelah redenominasi, ditulis menjadi Rp10 (uang baru).

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Remaja di Tangsel yang Hendak Tawuran, Sajam dan Air Keras Diamankan

Namun jika pedagang salah paham dan menulis Rp12 karena menganggap harga lama terlalu rendah, maka terjadi kenaikan harga kecil namun berdampak luas.

 

Mengapa Redenominasi Bisa Memicu Inflasi Mikro?

Menurut pengamat ekonomi Celios, Bhima Yudhistira, risiko inflasi mikro biasanya timbul karena faktor psikologis dan teknis, bukan karena perubahan nilai uang itu sendiri.

Ia menjelaskan, saat masyarakat belum terbiasa membaca nominal baru, bisa terjadi efek pembulatan harga ke atas.

Baca Juga: Oknum ASN Kabupaten Tangerang Ketahuan Edarkan Ganja, Sudah Seminggu Tak Masuk Kerja

Selain itu, tahap awal redenominasi juga menuntut penyesuaian sistem harga, akuntansi, dan transaksi digital, yang kadang menimbulkan perbedaan kecil antara harga lama dan harga baru.

 

Untuk mencegah efek tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan dilakukan secara tiba-tiba.

Ada tahap panjang sebelum diberlakukan penuh mulai dari edukasi publik, masa transisi, hingga penyesuaian sistem perbankan.

Pemerintah juga akan menerapkan label harga ganda (dual price) selama masa transisi, agar masyarakat bisa melihat nilai lama dan nilai baru secara bersamaan.

Baca Juga: 175 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi Sepanjang 2025, Kerugian Mencapai Rp2,1 Miliar!

Selain sosialisasi, pengawasan harga di lapangan akan jadi kunci.

Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional diproyeksikan memantau harga barang pokok secara ketat agar tidak ada pedagang yang memanfaatkan kebingungan publik untuk menaikkan harga.

 

Beberapa negara yang sudah melakukan redenominasi menunjukkan hasil berbeda.

Turki, misalnya, sukses menerapkan redenominasi lira pada 2005 tanpa lonjakan inflasi berarti, karena dilakukan di tengah stabilitas ekonomi dan edukasi publik yang kuat.

Namun di sisi lain, negara seperti Zimbabwe sempat mengalami lonjakan harga skala kecil pasca redenominasi karena sosialisasi yang minim dan inflasi yang sudah tinggi sebelumnya.

Baca Juga: Beri Akses Energi Bersih, Pertamina Regional JBB Perkuat Pemberdayaan ODGJ di Bengkel Jiwa Berdaya

Pelajarannya jelas: stabilitas makro dan komunikasi publik yang konsisten adalah kunci agar redenominasi berjalan lancar tanpa gejolak harga.

 

Redenominasi rupiah adalah langkah strategis untuk modernisasi ekonomi nasional, tapi bukan tanpa risiko.

Jika dijalankan tanpa pengawasan ketat, efek psikologis dan pembulatan harga bisa menimbulkan inflasi mikro yang memukul daya beli masyarakat.

Baca Juga: Heboh Gara-gara Aqua, DPR Panggil 8 Perusahaan Air Minum Sekaligus, Imbas Sumur Bor Jadi Repot!

Namun dengan sosialisasi panjang, koordinasi lintas lembaga, dan sistem pengawasan harga yang kuat, risiko tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.

Karena pada akhirnya, redenominasi bukan soal berapa nol yang dihapus, tapi seberapa siap Indonesia menjaga stabilitas ekonominya.***