PojokSatu.id — Dunia politik Indonesia kembali ramai, bukan hanya soal perdebatan di Senayan, tapi juga soal angka yang mengalir setiap bulan ke rekening para wakil rakyat.

Di tengah sorotan publik tentang besarnya gaji dan tunjangan DPR RI, muncul satu nama yang kembali jadi bahan pembicaraan.

Ahmad Sahroni. Politisi flamboyan dari Partai NasDem itu sempat dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berupa skors selama enam bulan.

Baca Juga: SKTP Digital Mulai 2025, Cek Cara Validasi dan Penyebab SKTP Kamu Belum Terbit!

dan otomatis kehilangan hak gajinya selama masa itu.

Namun menariknya, setelah enam bulan berlalu, Sahroni kembali aktif seperti biasa.

Ia duduk lagi di kursi empuk DPR, kembali ke rapat-rapat, dan tentu, kembali menikmati gaji serta tunjangan negara.

Baca Juga: Bengkel Jiwa Berdaya: Ketika Energi Surya Pertamina Menyalakan Harapan Para Penyintas ODGJ

Publik pun mulai bertanya-tanya apakah skors enam bulan tanpa gaji cukup memberi efek jera di tengah besaran penghasilan fantastis anggota dewan?

 

Gaji Fantastis Wakil Rakyat

Berdasarkan data terbaru dari berbagai sumber resmi, termasuk Bisnis.com, Kompas, dan IDN Times.

Baca Juga: UU ASN Baru 2023, Akhiri Kesenjangan PNS dan PPPK, DPR Dorong Kesetaraan Hak!

total penghasilan seorang anggota DPR saat ini mencapai sekitar Rp65,5 juta per bulan setelah pemangkasan sejumlah tunjangan.

Rinciannya, gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp4,2 juta, tetapi ditambah dengan tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, uang sidang, tunjangan komunikasi intensif.

Dan tunjangan kehormatan, totalnya membengkak menjadi puluhan juta rupiah.

Sebelum pemangkasan, take-home pay anggota DPR bahkan disebut-sebut bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

Apalagi jika dihitung bersama tunjangan perumahan dan fasilitas kendaraan dinas. Setelah muncul kritik publik dan tekanan soal transparansi.

Baca Juga: Sahroni Cuma Diskors 6 Bulan Saja dari DPR, Ini Deretan Perkataan Sahroni yang Membuat Masalah dari Sombong Sampe Kasar!

DPR akhirnya memangkas beberapa pos tunjangan, termasuk menghapus tunjangan perumahan yang nilainya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.

Meski demikian, angka Rp65 juta per bulan tetap bukan jumlah kecil.

Apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata gaji pekerja di Indonesia yang masih di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Bengkel Jiwa Berdaya: Ketika Energi Surya Pertamina Menyalakan Harapan Para Penyintas ODGJ

Angka itu membuat publik makin sensitif setiap kali ada anggota DPR yang terjerat pelanggaran etik.

 

Kasus Sahroni dan Sanksi 6 Bulan Tanpa Gaji

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dijatuhi sanksi oleh MKD setelah dinilai melanggar kode etik.

Baca Juga: Ubah Suara Jadi Tulisan! Panduan Gratis Mengonversi Audio ke Teks dengan Mudah

Ia dinonaktifkan selama enam bulan dan tidak menerima hak keuangan sebagai anggota DPR sepanjang masa skorsing tersebut.

Dalam pernyataannya kepada Detik.com dan Kumparan, Sahroni mengaku menerima keputusan itu dengan lapang dada dan menganggapnya sebagai pembelajaran.

Jika dihitung sederhana, kehilangan gaji selama enam bulan berarti Sahroni “kehilangan” sekitar Rp393 juta rupiah.

Jumlah yang tentu signifikan, tapi juga sementara.

Sebab begitu masa skors berakhir, ia kembali aktif sepenuhnya dan otomatis kembali menerima seluruh hak keuangannya.

Tak ada pemotongan tambahan atau perpanjangan hukuman.

Baca Juga: Enaknya Jadi Anggota DPR Ngomong Kasar dan Nantang Rakyat Cuman Diskors 6 Bulan, Rumah Dijarah Jadi Peringan Sanksi!

Publik pun mulai mempertanyakan seberapa tegas sanksi seperti ini.

Apakah enam bulan tanpa gaji cukup berat bagi pejabat publik dengan kekayaan pribadi yang sudah besar?

Apalagi jika setelahnya bisa kembali duduk di kursi DPR seolah tak terjadi apa-apa.

Transparansi soal gaji anggota DPR sudah lama menjadi isu publik.

Baca Juga: Penarikan Data Info GTK Tahap 4 Selesai Dilakukan, Bagaimana Nasib Guru yang Baru Lakukan Perbaikan di Tanggal 28 Oktober? Begini Info Resminya!

Setiap kali muncul kasus etik seperti ini, wacana soal “keadilan finansial” wakil rakyat kembali mencuat.

Para pengamat menilai bahwa DPR memang punya mekanisme sanksi yang berjalan  anggota yang dinonaktifkan otomatis tidak menerima gaji dan tunjangan apa pun.

Namun, mekanisme itu masih dianggap terlalu ringan dibandingkan dampak pelanggaran etik terhadap kepercayaan rakyat.

Baca Juga: Jangan Tertipu, Lima Jenis Plagiarisme yang Sering Terjadi di Dunia Akademik, Skripsi Auto Ditolak

Skors enam bulan tentu terlihat seperti bentuk hukuman, tetapi bagi sebagian orang, hukuman itu lebih mirip “masa rehat sementara dengan konsekuensi terbatas”.

Sebab setelah masa itu berakhir, tidak ada pembinaan lanjutan atau pengawasan publik yang jelas terhadap perilaku anggota yang bersangkutan.

Publik kini menuntut bukan sekadar keterbukaan angka, tapi juga keterbukaan sikap.

Sebab dengan gaji puluhan juta rupiah per bulan, masyarakat tentu berharap wakilnya bekerja sepadan dengan setiap rupiah uang rakyat yang mereka terima.***