POJOKSATU.id, RIAU—Sosok Gubernur Riau Abdul Wahid yang kena tangkap tangan KPK ternyata masih muda usia 45 tahun.

Sebelum berulang tahun ke 45 pada 21 November 2025 nanti, dia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau.

Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.

Pada Pilkada lalu, dia berpasangan dengan SF Harianto sebagai wakil gubernur.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Gubernur Riau Diduga Terkait Proyek Dinas PUPR, 10 Orang Ikut Diamankan

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau selama dua periode, yakni sejak 2009 hingga 2019.

Politikus kelahiran 21 November 1980 itu mewakili Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.

Baca Juga: Projo Disebut-sebut Bakal Jadi Partai, Begini Jawaban Budi Arie

Kekayaan Rp4,8 Miliar

Harta kekayaan Abdul Wahid yang menjabat Gubernur Riau baru beberapa bulan ini, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar untuk periodik 2023.

Harta ini sudah dikurangi dengan utangnya yang mencapai Rp1,5 miliar.

Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan LHKPN ini, Abdul Wahid banyak memiliki tanah dan bangunan yang bernilai Rp4,9 miliar yang tersebar di beberapa kabupaten kota di Provinsi Riau seperti di Kampar, Pekanbaru, Indragiri Hilir.

Gubernur Riau yang terkena OTT KPK ini juga memiliki mobil pribadi dua unit yaitu Pajero dan Fortuner. ***