POJOKSATU.id, ACEH— Polres Pidie belum menetapkan jadwal pemeriksaan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri terkait laporan yang disampaikan Kepala SPPG Gampoeng Sagoe, Muhammad Reza.
Kapolres Pidie, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan, kasus dugaan penganiayaan kepada Muhammad Reza sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, resmi dilaporkan, Kamis (30/10) malam.
"Tadi malam dilaporkan korban secara resmi kepada polisi, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Juga saksi di lokasi kejadian," jelas Kapolres, Jumat (31/10/2025).
Korban melaporkan pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa.
Ditanya kapan jadwal pemeriksaan Wabup Pidie Jaya, Kapolres menyebut belum menetapkan jadwal pemeriksaan Wabup Pidie Jaya ini.
Baca Juga: Sosok Wakil Bupati Pidie Jaya yang Hajar Kepala SPPG Ternyata Ketua Partai PAN Sejak 2019
"Saat ini, masih kita periksa saksi dan permintaan visum terlebih dahulu dari rumah sakit," ujarnya.
Kata Ahmad Faisal, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Usai Mengamuk Tinju Muka Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Saya Silap dan Teledor
Wakil Bupati atau Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, resmi dilaporkan ke polisi, dengan laporan Nomor : STTLP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh, tanggal 30 Oktober 2025, pukul 22.30 WIB.
Hasan Basri dilaporkan Kepala SPPB MBG Trienggadeng, Muhammad Reza.
Dalam laporan itu dituliskan antara lain, penganiayaan itu pada tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB.
Muhammad Reza sebagai pelapor dihubungi pengawas BGN Khalilul Mizan, yang memberitahukan pada pelapor.
Bahwa, di dapur SPPG Sagoe didatangi Wakil Bupati Pidie Jaya, sekaligus menyuruh pelapor segera datang.Namun, saat pelapor dengan sepeda motor tiba di halaman dapur SPPG Sagoe.
Wakil Bupati Pidie Jaya sebagai terlapor menanyakan kepada pelapor "siapa pimpinan di sini".
Sehingga pelapor menjawab "saya" sembari mengulurkan tangan untuk berjabat tangan.
Tiba-tiba terlapor langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor, dengan cara meninju pelapor dengan dua tangan terlapor hingga mengenai wajah dan kepala.***




