POJOKSATU.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tepat sasaran.

Bantuan dengan total nilai lebih dari Rp30 triliun ini telah mulai disalurkan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat koordinasi bersama seluruh Dinas Sosial se-Indonesia yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Sosial.

Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan kini memasuki tahap pelaksanaan dan harus benar-benar dipastikan hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 4.

Baca Juga: Penerima Tanpa Rekening Bank Bisa Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos, Ini Caranya

“Kita sudah siap menyalurkan. Namun, koordinasi sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui aplikasi SIKS-NG yang disiapkan oleh Pusdatin,” tutur Gus Ipul.

Ia juga menyebutkan bahwa proses koordinasi tak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga para pendamping sosial dan pilar sosial.

Mereka berperan penting untuk memberikan edukasi, mendampingi penerima manfaat, dan memastikan penggunaan bantuan sesuai peruntukannya.

Selain itu, para pendamping juga akan membantu melaporkan kendala yang terjadi di lapangan agar penyaluran dapat terus dievaluasi.

Baca Juga: 150.000 Guru Bakal Dapat Beasiswa Kuliah Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Rp 6 Juta per Tahun

“Pendampingan diperlukan agar bantuan digunakan dengan benar. Sekaligus, ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi penerima manfaat di lapangan,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan, program BLTS ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerima bantuan terdiri atas lebih dari 20,8 juta KPM reguler yang sebelumnya sudah mendapatkan bansos dan sekitar 14 juta KPM baru yang belum pernah menerima bantuan serupa.

Baca Juga: Kemenag Pekalongan Dorong Guru Madrasah Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

Untuk penyalurannya, pemerintah membagi menjadi dua mekanisme. Bagi KPM reguler dilakukan melalui bank-bank Himbara, sementara bagi KPM baru dilakukan melalui PT Pos Indonesia karena mereka belum memiliki rekening.

Bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Dana tersebut disalurkan sekaligus dengan total Rp900 ribu. Dengan demikian, KPM reguler akan menerima Rp1,5 juta, sementara KPM baru memperoleh Rp900 ribu setelah melewati proses verifikasi data.

“Bagi KPM baru, proses verifikasi sangat penting dan data hasilnya akan kami kirimkan ke pemerintah daerah agar penyaluran bisa segera dilakukan dalam waktu lima hari ke depan,” ujar Gus Ipul.

Ia menekankan bahwa pemerintah terus berpacu dengan waktu agar verifikasi dan penyaluran dapat segera diselesaikan.

Setelah data diverifikasi, hasilnya akan langsung diteruskan ke PT Pos Indonesia agar bantuan bisa segera diterima oleh masyarakat.

“Kita harus bergerak cepat, sesuai arahan Presiden, agar bantuan segera sampai ke tangan penerima manfaat,” tutup Gus Ipul.***