POJOKSATU.id, JAKARTA—Dedi Mulyadi menyambangi Kemendagri setelah sempat saling jawab melalui media massa dengan Menkeu Purbaya soal uang mengendap milik Jabar yang mencapai Rp4,17 triliun.

Gubernur Jabar ini tiba di Kemendagri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.15 WIB, Rabu (22/10). Sebelumnya sudah lebih dulu tiba Bupati Subang Reynaldi Putra, Bupati Purwakarta Saepul Bahri, dan Bupati Majalengka Eman Suherman.

Setiba di lokasi, Dedi Mulyadi mengatakan akan menyampaikan paparan pengelolaan keuangan daerah di Jawa Barat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas Bantah Isu Dana APBD Jabar Mengendap di Deposito

Dedi akan melapor kepada Mendagri Tito Karnavian soal belanja modal untuk kepentingan pembangunan di Jawa Barat mengalami kenaikan.

Selain itu, Dedi Mulyadi sekaligus juga akan merespons keterangan Menkeu yang menyebut Jabar memiliki dana mengendap di perbankan.

Dedi mengatakan selalu memberi laporan ke Kemendagri setiap hari mengenai data tersebut.

"Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 (triliun),” katanya.

Baca Juga: Temuan Dedi Mulyadi Usai Sidak di Pabrik Aqua Subang, Muatan Melebihi Batas tapi Upah Supir Truk Terbatas

“Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain," kata dia lagi.

Seperti diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjawab tantangan Dedi Mulyadi terkait dana mengendap di perbankan. Dedi menantang Purbaya buka-bukaan soal data tersebut.

Menanggapi itu, Purbaya menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.

Purbaya menegaskan dirinya bukanlah pegawai Pemda Jabar.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” kata Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).

“Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," tegasnya.***