POJOKSATU.id, BALI—Sosok Timothy Anugerah Saputra yang meninggal jatuh dari lantai empat di kampus Universitas Udayana (Unud) ternyata punya prestasi di atas rata-rata.

Dari pengakuan Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, Timothy merupakan sosok mahasiswa teladan yang sangat beretika.

Timothy memiliki indeks prestasi (IP) di atas rata-rata yaitu 3,91. Selain itu, Timothy juga aktif dalam kegiatan akademik dan organisasi kampus.

“Timothy anak yang santun, rapi, dan sangat peduli pada lingkungannya. Ia punya IP (Indeks Prestasi) 3,91 dan sering ikut penelitian bersama seniornya,” ujar I Made Anom Wiranata dikutip dari TvOne, Minggu (19/10).

Baca Juga: Murka Difitnah sebagai Istri Hedon, Ancam Bakal Bongkar Pengkhiatan Andrey Taulany, Erin : Katanya Pak Haji, Belajar Agama Lagi Biar Enggak Sesat

Anom menyebut Timothy sudah terbiasa merapikan kursi dan ruangan sebelum kegiatan perkuliahan dimulai di kampus FISIP Unud.

Timothy lahir di Bandung, 25 Agustus 2003 atau masih berusia 22 tahun saat meninggal tragis di kampus Unud.

Diketahui, Indeks prestasi (IP) 3,91 berarti Summa Cum Laude, yaitu predikat kelulusan tertinggi yang diberikan untuk mahasiswa dengan pencapaian akademik luar biasa.

Predikat ini menunjukkan kinerja akademik yang sangat baik dan berada di atas rata-rata mahasiswa lainnya.

Baca Juga: Sosok Ni Kadek Fani Purnama Dewi, Mahasiswi Unud yang Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan

Sementara itu sahabat dekatnya, Deon, juga mengenang Timothy sebagai pribadi yang selalu membawa energi positif bagi sekitarnya.

“Ia selalu lembut, santun, dan punya aura positif. Bahkan di hari-hari terakhirnya, Timothy masih sempat tersenyum dan terlihat ceria,” ujarnya.

Diketahui, mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud), Bali, Timothy Anugerah Saputra, meninggal pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita usai jatuh dari lantai empat kampus UNUD.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti mahasiswa itu jatuh, apakah karena bunuh diri atau penyebab lain.

"Tentunya polisi dalam melakukan serangkaian penyelidikan kejadian itu untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan atau seperti apa masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Sabtu (18/10/2025).

Kompol Sukadi mengatakan keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan tidak mau melaporkan kasus ini kepada polisi melalui pernyataan tertulis yang diberikan ke polisi.

Meski demikian, polisi tetap memiliki kewajiban untuk menyelidiki sesuai dengan prosedur operasional standar.

"(Penyelidikan) Itu kan memang tugas polisi. Sudah diminta atau tidak diminta itu polisi tetap melaksanakan SOP-nya. Apalagi sampai korban meninggal," kata dia.***