POJOKSATU.id, PALEMBANG— Guru wanita senior di SMAN 16 Palembang yang sudah berusia 58 tahun, Yuli Mirza, dianiaya rekan kerjanya guru PPPK inisial SR.
Yuli Mirza yang sudah tua ini ditampar dan dibenturkan kepalanya beberapa kali ke dinding oleh pelaku SR hingga mengalami luka.
Yuli menduga motif penganiayaan yang dialaminya bukan karena berkas sertifikasi tetapi dipicu persoalam lama di lingkungan sekolah soal laporan ke Inspektorat dan KPK.
Baca Juga: Guru Wanita Senior SMAN 16 Palembang Dianiaya Rekan Lelaki, Urus Sertifikasi Tak Menghadap Kepsek
Dari keterangan guru Ekonomi Akuntansi ini kepada wartawan di RS Charitas Kenten, Palembang, Jumat (17/10/2025), dia menduga persoalan ini tak hanya masalah administrasi sertifikasi, tetapi dipicu konflik lama di sekolah itu.
“Saya merasa memang sudah tidak disukai karena sebelumnya saya dan beberapa guru lain dituduh melaporkan dugaan penyimpangan ke Inspektorat dan KPK. Padahal laporan itu dari masyarakat,” ungkap Yuli Mirza.
Korban merupakan guru PNS yang sudah tua, sementara pelaku berstatus masih guru PPPK.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di lingkungan SMAN 16 Palembang yang berlokasi di Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Kota Palembang.
Baca Juga: Senyum Para Guru Saat Dana Sertifikasi TW3 Akhirnya Masuk Rekening
Saat ini korban Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Pelaku SR Bendahara BOS
Diketahui SR berstatus pegawai PPPK dan bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16.
Saat dijumpai wartawan, Yuli mengatakan peristiwa itu berawal ketika ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.
Namun menurutnya tidak ada keharusan guru mesti menghadap kepala sekolah ketika mengurus sertifikasi.
Baca Juga: KAI Ganti Jembatan Rel, Jalan Bintaro 3 Tangsel Ditutup Sementara Malam Ini
"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, " ujar Yuli.
Dari penolakan Yuli, terjadi cekcok dengan operator bernama Yudha sampai dia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi oleh Yudha.
Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.
"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.
Setelah itu, terlapor SR muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.
Selain ditampar, dari rekaman CCTV terlihat pelaku SR ini membenturkan kepala Yuli ke dinding beberapa kali.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses.
"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.***




