POJOKSATU.ID – Belakangan, publik tengah dibuat panas dingin dengan kasus pernikahan Mbah Tarman (74) di Pacitan, Jawa Timur.

Sebab, kakek 74 tahun itu disebut-sebut melakukan tindak kriminal dengan beri mahar Rp3 miliar ke Shela Arika (24), gadis yang dinikahinya.

Dikarenakan, mahar berjumlah miliaran dalam bentuk cek itu ternyata palsu usai ditelusuri pihak keluarga setelah pernikahan.

Baca Juga: Pemerintah Larang Tradisi Santri Nguli Imbas Tragedi Al Khoziny

Ditambah, Mbah Tarman yang ketahuan diduga melancarkan aksi penipuan itu dituding melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor milik keluarga Shela.

Usut punya usut, tudingan yang menyebutkan kakek 74 tahun itu kabur usai beri cek palsu ternyata tidaklah benar.

Sebab, Mbah Tarman disebut pihak keluarga mempelai wanita sedang bulan madu di kawasan Purwantoro, Wonogiri.

Baca Juga: Waspadai Area Blindspot! Begini Cara Aman Berkendara di Jalan Raya

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X miloik @Heraloebss pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam unggahannya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar turut mengonfirmasi hal tersebut.

“Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian,” jelasnya.

Baca Juga: Keakraban SBY dan Prabowo di HUT TNI ke 80 Dicurigai Dokter Tifa untuk Siapkan AHY Demi 2029

“Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,” lanjut Azhar.

Tidak hanya sekadar menerima pengakuan keluarga Shela, Kapolres Pacitan itu juga turut mengonfirmasi pernyataan tersebut.

Yang mana, pernyataan keluarga mempelai wanita itu dikonfirmasi lewat panggilan video terkait keberadaan Mbah Tarman di depan Azhar.

Baca Juga: ‎Hasil Olah TKP Pembunuhan Kasir Alfamart Dina Oktaviani, Jasad Korban Hanyut 20 Km Selama 2 Hari

“Diperkuat dengan video call yang dilakukan orangtua saudari S di depan Kapolsek, Lurah atau Kepala Desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa serta perangkat desa lain,” jelasnya.

Kendati demikian, perihal cek palsu Rp3 miliar masih belum dikonfirmasi pihak kepolisian secara gamblang.

Perlu diketahui, kasus ini mecuat usai beredar sebuah pengakuan kerabat Shela di salah satu media sosial.

Baca Juga: Kemenag membuka pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund 2025.

Yang mana, dalam pengakuannya gadis 24 tahun itu telah jadi korban penipuan kekasih pria paruh baya.

“Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris,” jelasnya

“Ceknya memang dari BCA, tertulis Rp3 miliar, tapi ternyata tidak bisa dicairkan. Artinya ya kertas kosong,” lanjutnya dalam akun TikTok @kandangpacitan. ***