POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman rangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.

Presiden Prabowo mencopot Arief Prasetyo Adi sejak 9 Oktober 2025 atau Kamis. Pergantian Kepala Bapanas ini sesuai Keppres Nomor 116/P Tahun 2025.

Mengutip Keppres, Jumat, 10 Oktober 2025, Kepala Negara memberhentikan Arief secara terhormat dan menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama menjabat.

“Memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” demikian tertulis dalam salinan Keppres tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan Kasir Alfamart Dina Oktaviani Diduga Bukan Motif Ekonomi, Pelaku Tertarik Kemolekan Korban

Sebagai pengganti, Prabowo telah menunjuk Amran untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas. Penunjukan ini efektif berlaku sejak tanggal penetapan Keppres, Kamis, 9 Oktober 2025.

“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan serta fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut isi Keppres.

Baca Juga: Kisah Cinta Berawal dari Sinetron hingga ke Pelaminan, Berikut 7 Fakta Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin

Dilansir Antara, Jumat (10/10/2025), Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan penunjukan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 9 Oktober 2025.

"Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin," kata Sarwo.

Namun, kata Sarwo Edhy, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta.

"SK-nya baru diterima hari ini (Jumat), sore ini," ujar dia.***