POJOKSATU.id, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) bukan merupakan pungutan wajib, melainkan gerakan sosial sukarela yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sunda yaitu silih asah, silih asih, silih asuh.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menyatakan tidak ada kebijakan pemerintah provinsi untuk mengumpulkan uang Rp1.000 dari masyarakat, pelajar, pekerja, maupun ASN.

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan untuk membangun solidaritas sosial dari seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, hingga bupati dan wali kota,” tegasnya melalui akun media sosial @dedimulyadi71.

KDM menjelaskan, masih banyak warga yang menghadapi kesulitan ekonomi saat menjalani pengobatan, meski layanan kesehatan sudah gratis.

“Ada warga yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak mampu menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan pengelola dana sosial di tingkat RT yang dipercaya warga, guna menampung sumbangan sukarela Rp1.000 per hari melalui kotak yang diletakkan di depan rumah, mirip tradisi beas jimpitan.

Dana tersebut nantinya digunakan membantu warga yang membutuhkan, dengan laporan transparan melalui grup WhatsApp RT atau RW.

KDM juga mengimbau bupati dan wali kota agar mendorong ASN di wilayahnya aktif membantu masyarakat.

“Kalau setiap hari di rumah dinas ada yang datang mengadu, ASN bisa langsung melayani. Kalau ada anak tak punya sepatu sekolah, bisa dibantu,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dana Poe Ibu yang dikolektifkan oleh gubernur.

Dana operasional gubernur hanya digunakan untuk pelayanan rakyat, sementara bantuan masyarakat akan dikelola secara mandiri di tingkat lingkungan.

“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk layanan masyarakat. Untuk wilayah provinsi, ada bendahara yang ditunjuk Sekda,” jelas KDM.

KDM menambahkan, di tingkat ASN juga telah ada inisiatif serupa melalui Balai Pananggeuhan, yaitu wadah sumbangsih ASN untuk membantu sesama tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.

Menurutnya, gerakan seperti Rereongan Poe Ibu sejatinya telah lama hidup di masyarakat Jawa Barat dan perlu terus digiatkan.

“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita menolong sesama. Mungkin hari ini kita yang memberi, tapi suatu saat bisa jadi kita yang membutuhkan pertolongan,” tutupnya.