POJOKSATU.ID- Puluhan warga Apartemen Ancol Mansion menggelar aksi damai ke Dinas Perumahan Jakarta dan Kantor Gubernur Jakarta pada Kamis (18/9). Aksi demo dilakukan menyusul kekecewaan terhadap kinerja pengurus PPPRS Ancol Mansion saat ini.
“Kami mendatangi kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta untuk meminta meninjau kembali atau mencabut Surat Pencatatan tanggal 27 Agustus 2025 dengan susunan Kepengurusan PPPRS yang baru karena syarat pencatatan tidak melalui RUALB yang ditentukan dan diputuskan dalam Keputusan RUTA 31 Mei 2025 yang dihadiri oleh Bpk Baginda Suku Dinas Perumahan, dan telah diakui oleh Pak Jani Manan Malau pada tanggal 5 Agustus 2025 ditemui di kantor Dinas Perumahan Provinsi DKI", ujar Kuasa Hukum Para Anggota PPPSRS, Marthen Luther Lie yang juga penghuni apartemen Ancol Mansion
Belum puas sampai disith, kemudian mereka ke kantor Gubernur untuk meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut Surat Pencatatan Dinas Perumahan DKI 27 Agustus 2025 sekaligus menyampaikan aspirasi dan keluhan warga terkait penyalahgunaan Wewenang dalam Pengurusan dan Pengelolaan PPPSRS yang tanpa budgeting, in efisiensi dan potensi markup serta dugaan penggelapan keuangan PPPSRS
Baca Juga: Pegawai Disdukcapil Kota Bandung Dilatih Berkomunikasi
Marthen menyatakan mosi tidak percaya dengan mencabut kuasa tanggal 15 Maret 2025 yang kami berikan kepada pengurus. Mereka dipilih karena percaya menjalankan segala perbuatan hukum tetapi justru tidak amanah dan melakukan tipu-tipu.
Pernyataan mosi tidak percaya tersebut telah disampaikan kepada Pengurus ditembuskan kepada semua pihak terbaca dalam surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan yang dibuktikan dengan surat permintaan tertulis untuk mengadakan Rapat Umum Luar Biasa.
Surat itu diklaim ditandatangani oleh Warga/ Anggota 96 orang tertanggal 21 Agustus 2025 melebihi 50 persen dari Pemilih tanggal 15 Maret 2025 sesuai kesepakatan dan diputuskan sebagai angka keseluruhan anggota dalam setiap Keputusan kepengurusan periode 2025-2028 sesuai hasil Rapat Tahunan tanggal 31 Mei 2025.
"Banyak Pengaduan, Laporan, somasi warga tentang perilaku Pengurus yang indisipliner melanggar AD ART ditujukan kepada Dinas Perumahan dan berbagai Instansi terkait tidak ditanggapi ada kemungkinan hanya dijadikan sarana transaksional?" ujar Marthen.
Baca Juga: 44 Emiten Paparkan Kinerja di Public Expose Live 2025
Adapun Jawaban tertulis tanggal 13 Juni 2025 dari Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menerangkan bahwa sengketa dari pengaduan dan laporan Marthen diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam AD ART atau alternatif penyelesaian sengketa.
Namun Marthen sudah menyampaikan belum selesai permasalahan dan tidak diterbitkan pencatatan pengganti bagi pengurus namun pada tanggal 27 Agustus 2025 Dinas Perumahan lahirkan Surat Pencatatan berdasarkan Akta Pesanan.
"Akumulasi kemarahan dan desakan warga kepada Pengurus sejak terpilih pada tanggal 15 Maret 2025 ketahuan melakukan berbagai penyimpangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (pembiaran rangkap jabatan), mereka harus malu dan sadar sudah ketahuan warga, sejak mundurnya Sekretaris dan Bendahara sehingga mereka tersisa 3 orang sambil rangkap jabatan tanpa Sekretaris dan Bendahara sekarang juga harus mengundurkan diri. Untuk selanjutnya mempersiapkan pemilihan Pengurus baru yang kredible, transparan, komunikatif dengan warga digelar dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB)," ujar Marthen.
Marthen juga menyoroti tak ada tempat musyawarah warga baik melalui Group WA maupun Rapat Umum Anggota/ RUA.
Baca Juga: Meluncur ke Unesa Surabaya, CoreLab Promedia 2025 Ajak Mahasiswa Selami Dunia Content Creator
"Bagaimana warga mengontrol penggunaan keuangan yang dimanfaatkan secara tunai memutus rantai pengawasan," ujar Marthen.
Marthen lantas mempertanyakan sebagai ASN pada Dinas Perumahan DKI Jakarta apakah boleh menerima hadiah, bingkisan dan uang koordinasi. Ini merujuk catatan pengeluaran keuangan dari Panitia Musyawarah Pemilihan Pengurus/pengawas tanggal 15 Maret 2025.
"Jika boleh, diatur dalam ketentuan apa? Selanjutnya, Dinas Perumahan diminta memonitor pelaksanaan RUALB pemilihan Pengurus , Pengawas pengganti yang demokratis, jujur, transparan tanpa kecurangan," ujar Marthen.***



