POJOKSATU.id — Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Grib Jaya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 8 September lalu.
Massa menuntut Pemprov NTT lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh, sekaligus mendesak penghapusan berbagai tunjangan yang dinilai berlebihan bagi anggota DPRD NTT.
Ketua DPW KSBSI NTT, Daud Mboeik, menegaskan aksi ini bukan hal baru. Sejak 2021, buruh sudah berulang kali menyampaikan aspirasi mereka, tetapi tak kunjung mendapat penyelesaian.
"Ada 24 tuntutan yang sudah berulang kali kami sampaikan, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan," ujarnya.
Di tengah goncangan ekonomi nasional maupun daerah, Daud menilai sangat tidak pantas DPRD NTT justru mendapat kenaikan tunjangan.
Menurutnya, buruh justru semakin terhimpit dengan kebijakan upah murah dan ketidakpastian kerja.
Sayangnya, janji Gubernur NTT untuk berdialog langsung dengan massa aksi tak terwujud.
"Pak Gubernur sudah berjanji akan menemui kami, tapi kenyataannya kami hanya ditemui asisten yang tidak punya hak ambil kebijakan," tegas Daud.
Ia juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan buruh tetap diabaikan.
Baca Juga: Fakta Baru di Balik Viral Video PHK Gudang Garam, Ternyata Tidak Benar, Begini Penjelasannya
Dalam aksinya, buruh membawa 24 tuntutan resmi yang mereka sampaikan.
Mulai dari pencabutan aturan outsourcing, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penolakan kebijakan upah murah, peningkatan lapangan kerja, hingga desakan pembayaran tunggakan upah, uang makan, dan THR karyawan PT Flobamor.
Massa menegaskan, perjuangan mereka bukan hanya soal kesejahteraan buruh, tetapi juga menyangkut keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah yang harus berpihak pada rakyat pekerja.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




