POJOKSATU.id, INDRAMAYU---Hanya motif dendam dalam pembunuhan berencana keluarga Sahroni di Kelurahan Paoman, Indramayu, diragukan publik.
Pelaku inisial R dan P menggasak uang Rp 7 juta, 3 ponsel milik korban. Kedua pelaku juga membawa kabur tiga mobil milik keluarga korban.
Pelaku R juga membajak ponsel korban Budi dan sempat menghubungi saksi Evan dan meminta transfer Rp14 juta dengan modus gadai mobil.
“Dalami lagi ada motif besar ini,”ujar akun maxidigitalonl*** ketika mengomentari postingan akun Instagram @indramayuterkini yang memuat kasus ini.
“Serius dendam sampe segitunya karena uang 750 rb ???? Motifnya minim bgt untuk sampe ngebantai sekeluarga,” kata akun @puuucc**.
“Terus polisi percaya gitu,” kata akun @m.ama.t.
“Ini serius motifnya,” ujar akun @nofrizallsaja**.
“Hah? Cuma garagara itu membunuh? Astagfirullah ku rasa janggal bgt,” ungkap akun @tanamanibu.
“Gamungkin bgt. Usut lebih dalam pak pol,” kata akun @bachrudin.sa.
“Yakin cuma itu motifnya,” jelas akun luthviasy***.
Gara-gara Uang Rp 750 Ribu
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku berinisial P dan R tega membunuh empat korban dewasa dengan pipa besi serta bayi usia 8 bulan yang ditenggelamkan ke dalam bak mandi.
Kasus ini bermula pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika R mengajak P untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Budi Awaludin dengan iming-iming uang sebesar Rp100 juta.
R kemudian diperintahkan membeli sebuah cangkul yang akan digunakan nantinya mengubur jenazah korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (9/9/2025) mengatakan, pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, R dan P bertamu ke rumah Budi.
Pelaku R dan P lalu duduk di ruang tamu dan berbincang dengan Budi. R lalu mengajak Budi berkerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng.
R lalu mengajak Budi ke luar rumah untuk melihat gudang rumah Budi dengan alasan untuk bongkar muat minyak nantinya.
Saat keluar dari rumah ini, R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur.
Setelah Budi tak sadarkan diri, R memasuki rumah korban dan membunuh Sahroni dengan cara serupa.
Aksi berlanjut ke kamar Euis Juwita (istri Budi) dan anaknya RA (7) yang juga tewas dipukul dengan pipa besi oleh pelaku R.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap Usai Kabur ke Jateng-Jatim
Sementara pelaku P menenggelamkan bayi usia 8 bulan ke bak mandi hingga tak bergerak.
“Usai menghabisi korban, keduanya mencari barang berharga dan menemukan uang tunai Rp 7 juta serta tiga unit handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh R,” ujar Hendra.
Motif pembunuhan ini, ungkap Hendra, adalah dendam dan sakit hati. Persoalan bermula ketika R menyewa mobil milik Budi seharga Rp750 ribu, namun saat mau diambil oleh R, mobil Avanza ini mogok.
Dan R meminta uang kembali, tetapi Budi menolak karena uang sudah digunakan untuk belanja sembako.
“Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” kata Kombes Hendra.***



