POJOKSATU.id, JAKARTA—Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 akan terhenti di level menteri.
Pengamat politik Andi Yusran menilai kasus laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini memperlihatkan pola lama, di mana presiden atau lingkaran istana cenderung tak tersentuh hukum.
Andi Yusran menilai pola penanganan hukum kasus besar yang melibatkan pejabat pemerintah kemungkinan besar akan berhenti di level kementerian.
“Sejarah politik dan hukum di Indonesia sepertinya akan tetap dijaga oleh penguasa, bahwa presiden alias Istana tidak akan pernah tersentuh oleh hukum terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Andi, dihubungi di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Sahroni Korban Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ternyata Pensiunan Kasi Kredit Bank BRI
"Dan Jokowi walaupun diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi akan sulit untuk dimeja-hijaukan, kasus nantinya akan berhenti di tingkat menteri/kementerian jika tindak pidana tersebut melibatkan kebijakan pemerintah,” sambungnya Andi.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengungkap bahwa proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,98 triliun yang berujung korupsi itu dirancang Nadiem Makarim sebelum ia resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Mendikbudristek.
Andi juga menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak boleh tebang pilih.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Chromebook harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika mengarah pada keterlibatan mantan presiden.
Baca Juga: Ketua DPD RI: Pembangunan Hanya Bisa Terwujud dalam Suasana Aman dan Damai
Sebab hanya dengan cara itu hukum benar-benar bisa tegak dan keadilan dirasakan oleh rakyat.
Kejagung mengungkap Nadiem Makarim sudah membuat grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" sebelum dilantik sebagai menteri oleh Jokowi.
Dalam grup tersebut dilakukan pembahasan soal rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek.
Setelah Nadiem diangkat menjadi menteri, proses pengadaan program digitalisasi pun berlanjut dengan total anggaran Rp9,98 triliun.
Nadiem bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek.
Sistem operasi Chromebook dipaksakan Nadiem Makarim dipilih meski hasil kajian tidak efektif.***




