POJOKSATU.id, JAKARTA— Empat anggota DPR RI dinonaktifkan partainya imbas pernyataan yang menyinggung masalah joget dan gaji Rp 3 juta sehari yang akhirnya menimbulkan kerusuhan massal di berbagai wilayah di Indonesia.
Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) dan Uya Kuya (Surya Utama) dinonaktifkan atau dicopot sementara oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari keanggotaan DPR RI.
Sementara Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Penonaktifan mulai berlaku besok, Senin 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
Dia juga meminta masyarakat mempercayakan secara penuh masalah ini kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Baca Juga: Usai Rumahnya Dijarah, Nasdem Putuskan Mulai Besok Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif dari DPR
Sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025) menyebutkan, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI mulai 1 September 2025.
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu.
Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya menciderai perasaan publik.
Menurutnya, tindakan mereka itu merupakan penyimpangan dari arah perjuangan Nasdem.
"Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujar dia.***




